Bertepatan pada bulan Juli tahun 2022 Pemerintah Indonesia mengeluarkan regulasi terbarunya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Regulasi tersebut adalah lanjutan dari Undang-undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Peraturan tersebut memuat tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam rangka bantuan pembiayaan bagi para masyarakat yang menekuni bidang ekonomi kreatif, khususnya dalam platform youtube. Pembiayaan ini ditujukan bagi para lembaga keuangan yang bersifat bank ataupun non-bank. Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan ciri-ciri value sebuah konten agar dapat dijadikan jaminan utang menurut undang-undang yang berlaku dan untuk menganalisis konten youtube sebagai objek jaminan utang menurut hukum Islam. Metode penelitian dalam tulisan ini menggunakan jenis normatif yuridis dengan pendekatan penelitian konseptual, teknik pengumpulan datanya menggunakan tiga jenis yaitu primer, sekunder dan tersier, dengan analisis data menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa konten youtube yang dapat dijadikan objek jaminan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang ekonomi kreatif adalah: Konten youtube tersembut masuk kedalam 17 (tujuh belas) sub-sektor ekonomi kreatif, konten yang diunggah merupakan karya yang orisinil, konten memiliki nilai jual yang ekonomis dan konten tersebut telah terdaftar dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan sudah memperoleh sertifikat kepemilikan. Dengan sudah memiliki tanda kepemilikan dan bukti yang sah secara hukum serta memenuhi persyaratan di atas maka konten youtube yang berupa sertifikat tersebut, sudah dapat dijadikan sebagai bentuk objek jaminan utang kepada lembaga keuangan bank ataupun non-bank. Penelitian ini juga menemukan bahwasannya dalam penjaminan objek utang yang dalam hal ini adalah konten youtube, dalam akad Islam disebut dengan rahn tasjily. Dengan menggunakan akad Rahn Tasjily dalam Islam, sesuai dengan pemahaman jaminan fidusia. Kesimpulan dari penelitian ini ditemukan bahwa ada empat unsur untuk dapat menjadikan sebuah konten youtube sebagai objek jaminan, yaitu: konten termasuk kedalam tujuh belas sub-sektor ekonomi kreatif, konten yang diunggah kedalam youtube adalah karya asli, konten memiliki nilai ekonomis, dan konten sudah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Sedangkan untuk kesimpulan dari tujuan kedua adalah marhun (objek jaminan) yang digunakan dalam perjanjian haruslah memiliki nilai ekonomis, marhun juga harus masuk kedalam salah satu jenis harta benda. Sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan bahwa hak cipta termasuk ke dalam salah satu wujud harta, maka konten youtube dapat dijadikan salah satu objek jaminan pembiayaan. Karena konten youtube memenuhi kualifikasi dari syarat-syarat marhun.
Right in Coinciding in July 2022 the Government of Indonesia issued its newest regulation in Government Regulation Number 24 of 2022 concerning the Creative Economy. This regulation is a continuation of Law Number 24 of 2019 concerning the Creative Economy. The regulation contains conditions that must be met in the framework of financial assistance for people who are engaged in the creative economy sector, especially on the YouTube platform. This financing is intended for financial institutions that are banks or non-banks. The purpose of this research is to determine the value characteristics of content so that it can be used as collateral for debt according to applicable law and to analyze YouTube content as an object of debt guarantee according to Islamic law. The research method in this paper uses a juridical normative type with a conceptual research approach, the data collection technique uses three types namely primary, secondary, and tertiary, with data analysis using descriptive qualitative methods. The results of the study show that YouTube content that can be used as collateral according to Government Regulation Number 24 of 2022 concerning the creative economy is: YouTube content is included in 17 (seventeen) creative economy sub-sectors, uploaded content is original work, content has value selling economically and the content has been registered in the database of the Directorate General of Intellectual Property and has obtained a certificate of ownership. By already having ownership marks and legal evidence and meeting the requirements above, YouTube content in the form of a certificate can be used as a form of debt guarantee object to bank or non-bank financial institutions. This research also found that in guaranteeing the object of debt which in this case is YouTube content, in an Islamic contract it is called rahn tasjily. By using the Rahn Tasjily contract in Islam, it is by the understanding of fiduciary guarantees. The conclusion of this study found that there are four elements to be able to make YouTube content an object of guarantee, namely: content belonging to the seventeen creative economy sub-sectors, content uploaded to YouTube is original work, content has economic value, and content has been registered. at the Directorate General of Intellectual Property. As for the conclusion of the second objective, the marhun (collateral object) used in the agreement must have economic value, marhun must also be included in one type of property. By the fatwa of the Indonesian Ulama Council which states that copyright is included as a form of property, YouTube content can be used as an object of financing guarantees. Because YouTube content meets the qualifications of marhun requirements.