Penelitian ini bertujuan mengungkap ko-produksi penghapusan femisida di
Indonesia. Agen pendorong dalam melakukan ko-produksi adalah Komnas
Perempuan, sebab itu dalam studi ini Komnas Perempuan disebut sebagai koproduksionis.
Studi-studi sebelumnya menunjukkan bahwa Prancis, India, dan
Nicaragua sudah melakukan perlawanan terhadap femisida karena dianggap
sebagai kekerasan terhadap perempuan yang paling ekstrem. Sementara itu, di
Indonesia, femisida masih dianggap sebagai hal baru, termasuk masih terbatas studi
tentang hal tersebut. Penelitian ini berangkat dari argumen Komnas Perempuan
sebagai ko-produksionis menghadapi berbagai tantangan secara kultural dan
struktural dalam menghapus permasalahan femisida di Indonesia. Penelitian ini
dikaji secara sosiologis menggunakan teori feminist movement yang menekankan
pada strategi ko-produksi dengan melihat Komnas Perempuan sebagai agen (koproduksionis).
Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini karena
menempatkan Komnas Perempuan sebagai studi kasus. Berdasarkan temuan studi
melalui wawancara mendalam kepada informan dari Komnas Perempuan dan
lembaga mitra, dapat disimpulkan bahwa femisida merupakan bentuk kekerasan
terhadap perempuan yang berlapis atau merupakan puncak dari bentuk kekerasan
lainnya. Komnas Perempuan melakukan sejumlah strategi yang dimulai dari
sosialisasi isu femisida hingga membentuk kerjasama dengan lembaga-lembaga
mitra. Dalam melakukan upaya penghapusan femisida di Indonesia, Komnas
Perempuan mendapatkan peluang dan tantangan tersendiri. Adanya kerjasama
membuat Komnas Perempuan dapat menyebarluaskan pemahaman mengenai
femisida lebih luas. Namun, adanya peluang tidak menjamin Komnas Perempuan
terhindar dari tantangan.
This study aims to reveal the co-production of femicide elimination in Indonesia.The agent for doing the co-production is Komnas Perempuan, therefore in thisstudy, Komnas Perempuan is referred to as a co-productionist. Previous studieshave shown that France, India, and Nicaragua have fought against femicide becauseit is considered the most extreme form of violence against women. Meanwhile, inIndonesia, femicide is still considered as a new thing, and there are still limitedstudies on it. This research departs from Komnas Perempuan's argument as a coproductionistfacing various challenges culturally and structurally in eliminating theproblem of femicide in Indonesia. This research is studied sociologically using thetheory of the feminist movement which emphasizes co-production strategies byviewing Komnas Perempuan as an agent (co-productionist). A qualitative approachis used in this study because it places Komnas Perempuan as a case study. Basedon the study findings through in-depth interviews with Komnas Perempuan andtheir institutions partner, it can be concluded that femicide is a layered form ofviolence or the culmination of other forms of violence against women. KomnasPerempuan carried out a number of strategies starting from socializing the issueuntil forming partnerships with other institutions. In carrying out efforts toeliminate femicide in Indonesia, Komnas Perempuan has its own opportunities andchallenges. The collaboration with other institutions allows Komnas Perempuan todisseminate understanding about femicide more. However, the opportunities thatthey had does not guarantee that Komnas Perempuan will not get the challenges.