Integrasi sistem adalah hal krusial yang harus dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi yang dilakukan antar instansi. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah mengamanatkan bahwa dalam konteks pelayanan perizinan, Sistem OSS (Online Single Submission) memiliki peran utama sebagai sistem tunggal yang akan mengintegrasikan sistem perizinan lainnya. Saat ini sistem perizinan berusaha yang aktif di DKI Jakarta terdapat Sistem OSS dan JakEVO. Dualisme sistem perizinan baik OSS dan JakEVO menimbulkan munculnya dilematika pada urusan perizinan berusaha. Berdasarkan implementasinya, JAKEVO merupakan jenis perizinan yang lebih terbatas dibandingkan OSS. Karena kurangnya koordinasi antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut berdampak terjadinya kebingungan bagi para pelaku usaha dalam mengurus proses perizinan secara satu pintu . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi faktor determinan dari integrasi Sistem OSS dengan sistem perizinan berusaha di DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan teori faktor sukses pada integrasi sistem oleh dari Bjorn Johanssona, Fredrik Waldaub dan Oskar Ahlstroom (2022) dengan pendekatan post-positivist. Data yang digunakan berasal dari wawancara mendalam serta beberapa studi kepustakaan pada data sekunder. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pada yang menjadi faktor determinan dari integrasi sistem antara Sistem OSS dan JakEVO adalah meliputi beberapa faktor, diantaranya adalah top management involvement, internal communication, importance of the right personnel in the right processes dan managing legacy system. Selain itu, ditemukan faktor lain yang menjadi kendala yakni minimnya informasi tentang pendaftaran usaha, infrastruktur technology information yang belum optimal, dan kesulitan dalam menyeragamkan sistem yang dimiliki oleh pemerintahan pusat dan daerah. Rekomendasi yang dapat diberikan pada penelitian ini adalah para aktor yang berperan untuk untuk melakukan sinkronisasi peraturan terkait perintah integrasi sistem kepada Pemerintah Daerah supaya dalam konteks sistem pendukung di daerah terdapat peraturan yang mengatur dengan jelas
System integration is a crucial thing that must be done to aim the improvement coordination between agencies. As stated in Government Regulation Number 5 of 2021 and Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation which has mandated that in the context of licensing services, the OSS (Online Single Submission) System has the main role as a single system that will integrate other licensing systems. Currently, the active business licensing systems in DKI Jakarta are the OSS and JakEVO systems. The dualism of the licensing system for both OSS and JakEVO has created a dilemma in business licensing matters. Based on its implementation, JAKEVO is a more limited type of licensing compared to OSS System. Due to the lack of coordination between the central government and regional governments, this has resulted in confusion for business actors in managing the licensing process through one door. This study aims to find out what are the determinants of the integration of the OSS system with the business licensing system in DKI Jakarta. This research uses success factor theory in system integration by Bjorn Johansona, Fredrik Waldaub and Oskar Ahlstroom (2022) with a post-positivist approach. The data used comes from in-depth interviews and several literature studies on secondary data. The findings of this study indicate that the determinants of system integration between the OSS system and JakEVO include several factors, including top management involvement, internal communication, the importance of the right personnel in the right processes and managing the legacy system. In addition, other factors were found to be obstacles, namely the lack of information about business registration, information technology infrastructure that was not optimal, and difficulties in uniforming the system owned by the central and regional governments. Recommendations that can be given in this study are the actors whose role is to synchronize regulations related to system integration orders to the Regional Government so that in the context of support systems in the regions there are regulations that regulate clearly.