Tren peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam administrasi dan layanan pemerintahan dalam beberapa tahun terakhir dan kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan menekankan pentingnya pemanfaatan sistem pemerintahan-ke-pemerintahan dalam pelaksanaan dekonsentrasi di Indonesia. Kehadiran peraturan tersebut mengamanatkan perubahan dalam tata kelola pelaporan dan evaluasi pelaksanaan dekonsentrasi selama ini dari manual menjadi secara elektronik. Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan tingkat penerimaan pengguna atas adopsi e-Dekonsentrasi sebagai sistem pemerintahan-kepemerintahan pada pelaksanaan dekonsentrasi Kementerian PPN/Bappenas tahun anggaran 2022. Penelitian ini mengacu pada UMEGA dari Dwivedi et al. (2017) dengan penambahan dua dimensi dari Rai, Ramamritham, dan Jana (2020). Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dan desain eksplanatori, dengan teknik pengumpulan data primer berupa kuesioner skala Likert empat poin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan pengguna atas adopsi e-Dekonsentrasi pada tingkat variabel maupun setiap dimensinya berada pada kategori Tinggi. Namun, hasil triangulasi data menemukan masih adanya permasalahan pada masing-masing dimensi. Penelitian menyarankan agar dilakukannya upaya penguatan pada dimensi Transparency dengan menyegerakan penyusunan dan penegakan instrumen hadiah dan hukuman terkait penggunaan sistem dan Commitment from Leadership dengan melakukan evaluasi komprehensif untuk mengidentifikasi akar permasalahan dalam keterlambatan penyampaian laporan dari Bappeda provinsi kepada Kementerian PPN/Bappenas yang terus terjadi.
The increasing trend of information and communication technology utilization in government administration and services in recent years and the presence of Government Regulation No. 19 Year 2022 on Deconcentration and Assistance Tasks emphasize the importance of utilizing government-to-government systems in implementing deconcentration in Indonesia. The regulation mandates a comprehensive change in the governance of reporting and evaluation of deconcentration implementation from manual to electronic. This research aims to explain the level of user acceptance of e-Dekonsentrasi adoption as a government-to-government system in the implementation of the deconcentration of the Ministry of National Development Planning/Bappenas in fiscal year 2022. This research refers to the UMEGA from Dwivedi et al. (2017) with the addition of two dimensions from Rai, Ramamritham, and Jana (2020). The study used a quantitative approach and explanatory design, with four-point Likert scale questionnaire as the primary data collection technique. The results showed that the user acceptance of e-Dekonsentrasi adoption was in the High category at the variable level and each dimension. However, the results of data triangulation found that there are still problems in each dimension. The research suggests that efforts should be made to strengthen the Transparency dimension by hastening the process of preparing and enforcing reward and punishment instruments related to the system use and Commitment from Leadership dimension by conducting a comprehensive evaluation to identify the root causes of the delay in submitting reports from the provincial Bappeda to the Ministry of National Development Planning/Bappenas that continue to occur.