Di Indonesia, anak dikategorikan sebagai seseorang berusia kurang dari 18 tahun dengan kondisi yang masih bergantung pada orang di sekitarnya untuk membantu terhindar dari kesulitan hidup, salah satunya keterlantaran. Pada tahun 2020, anak terlantar di Indonesia mencapai angka 924.520 jiwa. Melihat kondisi keterlantaran anak di Indonesia yang belum mencapai target pengentasan anak terlantar dengan angka 0%, pemerintah menjamin perlindungan anak dari keterlantaran melalui lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) yang juga dibantu oleh peran serta masyarakat dalam memenuhi kebutuhan anak. Adapun pemenuhan kebutuhan oleh LKSA pemerintah dan nonpemerintah bertujuan membuat anak berfungsi sosial dan dapat mengatasi masalahnya. Dalam prakteknya, terlihat perbedaan dalam upaya pemenuhan kebutuhan anak yang dilakukan oleh LKSA pemerintah dan nonpemerintah di Jakarta, seperti perbedaan sumber dana yang dapat mempengaruhi pemenuhan kebutuhan anak pada aspek biologis, kognitif, dan psikososial. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk melihat gambaran upaya pemenuhan kebutuhan anak pada LKSA pemerintah dan nonpemerintah di Jakarta. Berangkat dari tujuan penelitian, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kajian literatur berjenis context review dengan sumber datanya berupa penelitian terdahulu yang juga membahas topik pemenuhan kebutuhan anak di LKSA. Sumber data yang diperoleh kemudian dikaji oleh peneliti dan dianalisis dengan mengaitkan pada teori hak-hak anak, pemenuhan kebutuhan anak, serta konsep kesejahteraan dan perlindungan anak. Melihat dari hasil kajian literatur dan analisis, diketahui bahwa LKSA pemerintah dan nonpemerintah di Jakarta telah melakukan upaya pemenuhan kebutuhan anak dengan keunikan dan keterbatasannya masing-masing. Pemenuhan kebutuhan anak pada LKSA pemerintah di Jakarta memiliki tantangan dalam pemenuhan kebutuhan biologis seperti pada pengelolaan jam tidur anak asuh yang sejatinya membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab dari masing-masing pihak, yaitu anak asuh dan pengasuh. Pada LKSA nonpemerintah di Jakarta, tantangan yang muncul dalam proses pemenuhan kebutuhan anak asuh juga terdapat pada aspek kebutuhan biologis, seperti keterbatasan dana yang mempengaruhi proses pemenuhan kebutuhan pangan dan papan dari anak asuh. Selain itu, pada LKSA pemerintah di Jakarta, pemenuhan kebutuhan anak didasarkan pada prinsip klien institusional, sehingga kebutuhan yang disediakan oleh LKSA harus diterima oleh anak asuh berdasarkan keputusan institusional. Di sisi lain, pemenuhan kebutuhan anak pada LKSA nonpemerintah di Jakarta didasarkan pada keinginan dan kemauan anak asuh, sehingga anak asuh dapat berpartisipasi dalam menentukan pemenuhan kebutuhannya. Walaupun dari LKSA pemerintah dan nonpemerintah di Jakarta memiliki keunikan dan keterbatasannya masing-masing dalam upaya pemenuhan kebutuhan anak, upaya yang dilakukan oleh LKSA pemerintah dan nonpemerintah di Jakarta merupakan bentuk dari peran serta negara dan masyarakat untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan anak. Maka dari itu, pemenuhan kebutuhan anak penting untuk dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dengan tetap berpegang pada pedoman yang berlaku terkait dengan standar pemenuhan kebutuhan anak di Indonesia.
In Indonesia, a child is categorized as someone under the age of 18 who is still dependent on the people around them to help them avoid difficulties in life, including abandonment. In 2020, the number of abandoned children in Indonesia reached 924,520. Considering the condition of abandoned children in Indonesia, which has not yet reached the target of eradicating abandoned children to 0%, the government ensures the protection of children from abandonment through child welfare institutions (LKSA), which are also assisted by community participation in meeting children’s needs. The fulfillment of needs by government and non-government LKSAs aims to make children function socially and overcome their problems. In practice, there are differences in the efforts to meet children's needs between government and non-government LKSAs in Jakarta, such as differences in funding sources that can affect the fulfillment of children's biological, cognitive, and psychosocial needs. Therefore, this study aims to provide an overview of the efforts to meet children's needs in government and non-government LKSAs in Jakarta. Based on the research objective, the method used in this study is a context review method, with data sources consisting of previous research that also discusses the topic of meeting children needs in LKSAs. The data obtained were then examined and analyzed by the researchers by relating them to the theory of children's rights, meeting children's needs, and the concepts of well-being and child protection. Based on the literature review and analysis, it is known that government and non-government LKSAs in Jakarta have made efforts to meet children’s needs with their respective uniqueness and limitations. Meeting children needs in government LKSAs in Jakarta poses challenges in meeting biological needs, such as managing the sleep schedules of foster children, which requires awareness and responsibility from both the foster children and the caregivers. In non-government LKSAs in Jakarta, challenges arise in meeting the needs of foster children in the biological aspect as well, such as limited funding, which affects the provision of food and shelter for foster children. Additionally, in government LKSAs in Jakarta, meeting children's needs is based on the principle of institutional clients, so the needs provided by the LKSAs must be accepted by the foster children based on institutional decisions. On the other hand, meeting children's needs in non-government LKSAs in Jakarta is based on the desires and preferences of the foster children, allowing them to participate in determining their own needs. Although government and non-government LKSAs in Jakarta have their own uniqueness and limitations in their efforts to meet children’s needs, the efforts made by government and non-government LKSAs in Jakarta represent the involvement of the state and society in protecting and meeting children needs. Therefore, meeting children needs is important to be carried out by the government and society while adhering to applicable guidelines regarding the standards for meeting children’s needs in Indonesia.