Sebagai negara demokrasi, Indonesia sudah seharusnya menerima keberadaan koalisi dan oposisi sebagai bentuk penegakkan kedaulatan rakyat. Namun, pada pemerintahan Joko Widodo periode kedua, keberadaan koalisi sangat gemuk bahkan menjadi koalisi paling gemuk yang pernah ada setelah pemilu langsung dilakukan. Kendati demikian, PKS hadir dan bahkan dengan lantang menyatakan sebagai oposisi. Hal ini terlihat dari bagaimana PKS bersikap pada RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang merupakan kebijakan kontroversial. Dalam mewujudkan hal tersebut, PKS berupaya untuk mempengaruhi pengambilan keputusan di parlemen. Konsep Oposisi dalam Presidensial dan Teori Dua Pola Oposisi akan digunakan untuk menjelaskan strategi yang dilakukan oleh PKS dalam pengambilan keputusan di parlemen. Penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif dengan data yang berasal dari wawancara mendalam dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukan bahwa PKS menggunakan dua strategi secara bersamaan dalam mewujudkan kepentingannya. PKS menggunakan strategi kerjasama dan strategi konfrontasi bersamaan karena jumlah oposisi di Indonesia yang sangat timpang. PKS berhasil menggagalkan RUU HIP sementara itu dalam RUU TPKS PKS berhasil mengubah substansi RUU.
As a democratic country, Indonesia should accept the existence of coalitions and oppositions as a form of upholding people's sovereignty. However, during the second period of Joko Widodo's government, the existence of a very fat coalition even became the fattest coalition ever after direct elections were held. Nevertheless, PKS was present and even loudly stated that it was in opposition. This can be seen from how PKS takes its attitude towards the Pancasila Ideology Direction Draft Bill and the Sexual Violence Crime Bill, which are controversial policies. In realizing this, PKS seeks to maintain democracy by influencing decision-making in parliament. The concept of Opposition in the Presidency and Theory of Two Patterns of Opposition will be used to explain the strategy adopted by PKS in decision-making in parliament. This study will use qualitative methods with data derived from in-depth interviews and literature studies. The results of the study show that PKS uses two strategies simultaneously in realizing its interests. PKS uses a strategy of cooperation and a strategy of confrontation at the same time because the number of oppositions in Indonesia is not very unequal. PKS succeeded in thwarting the HIP Bill, meanwhile in the TPKS Bill PKS managed to change the substance of the bill.