Meskipun implementasi green retrofitting sudah terbukti memiliki peran penting untuk memperbaiki masalah lingkungan, keinginan dan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan green retrofitting masih minim. Akar permasalahan terdapat pada tidak adanya standar biaya untuk pekerjaan green retrofitting. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun Pedoman Perencanaan Biaya Pelaksanaan Pekerjaan Green Retrofitting pada Bangunan Kantor Bertingkat Tinggi di Jakarta berdasarkan Permen PUPR No. 22 Tahun 2018 guna memudahkan pengguna untuk mengaplikasikan green retrofitting sekaligus meningkatkan akurasi biaya pada pembangunan kantor bertingkat tinggi di Jakarta. Pedoman perencanaan biaya ini juga membahas Work Breakdown Structure (WBS) Green Retrofitting, Klasifikasi Peringkat Green Retrofitting dan Komponen Biaya Pekerjaan Green Retrofitting. Pedoman perencanaan biaya ini diharapkan dapat berfungsi sebagai sebuah standar yang diciptakan oleh perencana pada tahap awal proyek untuk memperkirakan keseluruhan biaya konstruksi yang selanjutnya digunakan oleh owner, konsultan, maupun kontraktor dalam pekerjaan green retrofitting untuk menghasilkan perhitungan biaya yang lebih akurat.
In spite of the well-documented effectiveness of green retrofitting in addressing environmental challenges, the widespread adoption of this approach in Jakarta remains incomplete. The primary underlying factor contributing to this issue is the absence of project cost considerations in green retrofitting initiatives. This study aims to develop Cost-Planning Guidelines for Implementing Green Retrofitting on High-Rise Office Buildings in Jakarta based on PUPR No. 22 Tahun 2018. These guidelines are of utmost importance, as they not only facilitate the advancement of green retrofitting efforts but also enhance project cost accuracy. Additionally, this study delves into various aspects including the Work Breakdown Structure (WBS), building rating systems and cost components in green retrofitting works.