Instalasi Farmasi adalah unit pelaksana fungsional yang menyelenggarakan seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit. Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian (Permenkes RI, 2016). High-alert medication adalah obat yang harus diwaspadai karena sering menyebabkan terjadi kesalahan/kesalahan serius (sentinel event) dan obat yang berisiko tinggi menyebabkan Reaksi Obat yang Tidak Diinginkan (ROTD). Kelompok obat yang termasuk high-alert diantaranya adalah obat yang terlihat mirip dan kedengarannya mirip (Nama Obat Rupa dan Ucapan Mirip/NORUM, atau Look Alike Sound Alike/LASA). Dispensing obat-obatan high alert perlu dilakukan pengecekan ulang dan verifikasi oleh staff farmasi lainnya untuk meminimalisir risiko kesalahan pemberian obat ke pasien. Faktor risiko yang mungkin terjadi saat melakukan dispensing obat-obatan high alert diantaranya adalah rute administrasi, kesalahan dalam preparasi, kesalahan dalam memahami pesanan, kesalahan dosis yang diberikan, kesalahan obat yang diberikan, dan penandaan yang ambigu (Ministry of Health Malaysia, 2020). Berdasarkan observasi pengelolaan obat-obatan high alert di depo rawat inap dan rawat jalan RSUI dapat disimpulkan bahwa penyimpanan dan penyiapan obat-obatan high alert sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pharmacy Installation is a functional implementing unit that organizes all pharmaceutical service activities in the Hospital. Pharmaceutical Service Standards are benchmarks used as guidelines for pharmaceutical personnel in administering pharmaceutical services (Permenkes RI, 2016). High-alert medications are drugs that must be watched out for because they often cause serious mistakes/errors (sentinel events) and drugs that have a high risk of causing unwanted drug reactions (ROTD). The drug group that includes high-alert includes drugs that look alike and sound similar (NORUM, or Look Alike Sound Alike/LASA). Dispensing of high alert medicines needs to be double-checked and verified by other pharmacy staff to minimize the risk of drug administration errors to patients. Risk factors that may occur when dispensing high alert drugs include routes of administration, errors in preparation, errors in understanding orders, dosage errors given, medication errors administered, and ambiguous labeling (Ministry of Health Malaysia, 2020). Based on observations of the management of high alert medicines at the RSUI inpatient and outpatient depots, it can be concluded that the storage and preparation of high alert medicines are in accordance with applicable regulations.