Laporan magang ini disusun untuk mengevaluasi prosedur audit, khususnya pengujian pengendalian yang dilakukan oleh KAP BYR terhadap transaksi penjualan tunai emas PT DC untuk periode interim yang berakhir pada tanggal 30 September 2022. PT DC merupakan merupakan perusahaan yang bergerak di bisnis retail jual beli emas batangan dan perhiasan. Fokus laporan magang ini adalah mengevaluasi kesesuaian pengujian pengendalian yang dijalankan oleh KAP BYR dengan metodologi perancangan pengujian pengendalian untuk transaksi penjualan oleh Arens et al. (2020), siklus penjualan oleh Romney et al. (2021), tarif pengenaan pajak untuk penjualan emas batangan dan perhiasan emas yang berlaku pada PMK Nomor 34/PMK.010/2017, PMK Nomor 30/PMK.03/2014, dan UU No. 7 Tahun 2021, serta Standar Audit (SA) yang meliputi SA 200, SA 315, dan SA 330. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa prosedur tesf of control KAP BYR terhadap transaksi penjualan tunai emas PT DC telah dilakukan sesuai dengan kerangka teori dan standar yang berlaku.
This internship report is prepared to evaluate the audit procedure, specifically the test of control performed by KAP BYR on PT DC's gold cash sales transaction for the interim period which ended on September 30, 2022. PT DC is a company engaged in the retail business of buying and selling gold bullion and jewelry. The focus of this report is to evaluate the consistency of the test of control performed out by KAP BYR to the methodology of designing test of controls for sales transactions by Arens et al. (2020), revenue cycle by Romney et al. (2021), the tax imposition rate for the sale of gold bars and gold jewelry that applies to PMK Nomor 34/PMK.010/2017, PMK Nomor 30/PMK.03/2014, and UU No. 7 Tahun 2021, SA 200, SA 315, and SA 330. The result of the evaluation shows that the test of control procedures performed by KAP BYR on PT DC's gold cash sales transactions are performed in accordance with the theoretical framework and applicable standards.