Akta Notaris dalam praktiknya seringkali ditemukan bermasalah, sehingga dalam Notaris sebagai pembuat Akta autentik seringkali dijadikan pihak yang turut serta melakukan suatu perbuatan melawan hukum, yang mengakibatkan akta yang dibuatnya dinyatakan batal demi hukum oleh pengadilan sebagaimana pada Putusan Negeri Bangil Nomor 38/Pdt.G/2021. Adapun permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini adalah mengenai tanggung jawab serta upaya perlindungan hukum terhadap akta Notaris yang dinyatakan batal demi hukum oleh pengadilan. Untuk dapat menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan penelusuran data sekunder. Adapun tipe penelitian yang digunakan adalah monodisipliner. Analisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 30 tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 38/Pdt.G/2021/PN Bil), serta peraturan terkait lainnya. Hasil analisa dari penelitian ini adalah bahwa pertanggungjawaban yang dapat dilakukan Notaris pada saat aktanya dibatalkan oleh pengadilan adalah yaitu bertanggung jawab secara hukum administrasi, perdata, pidana dan Kode Etik Notaris. Hal ini bergantung pada kekeliruan yang dibuat Notaris dan upaya perlindungan hukum yang dilakukan adalah upaya yang diberikan oleh INI adalah memberikan pendampingan dan nasehat hukum terkait permasalahan yang dihadapi oleh Notaris.
Notary deed in practice is often found to be problematic, so in practice notary, as an authentic deed maker is often used as a party to participate in an unlawful act, which results in the deed he made being declared null and void by the court as in Bangil District Decision Number 38/Pdt.G /2021. The problem that the authors raise in this study is regarding the responsibility and legal protection of notarial deeds which are declared null and void by law by the court. To be able to answer these problems, the authors use normative juridical research methods which are carried out by tracing secondary data. The type of research used is monodisciplinary. The analysis is based on the Civil Code, the Criminal Code, Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law 30 of 2004 Concerning the Position of Notary Public, Bangil District Court Decision Number 38/Pdt.G/2021/PN. Bil), as well as other related regulations. The results of the analysis of this study are that the responsibility that can be carried out by a Notary when the deed is canceled by the court is that which is responsible under administrative, civil, and criminal law and the Notary's Code of Ethics. This depends on the mistakes made by the Notary and the legal protection efforts that have been made, namely that the Notary must be more careful and thorough in making the deed he has made and the efforts provided by INI are to provide assistance and legal advice regarding the problems faced by the Notary.