Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) mengatur mengenai ketentuan khusus untuk Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi supaya memenuhi ketentuan perundang-undangan. Ketentuan tersebut bertujuan untuk mencegah kejadian penyalahgunaan, penyimpangan dan kehilangan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi dari jalur distribusi resmi. Pedagang Besar Farmasi (PBF) berperan untuk memastikan kualifikasi pemasok yaitu memiliki izin produksi narkotika dari Menteri Kesehatan. Apoteker berperan sebagai penganggung jawab fasilitas distribusi Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi (NPP) seperti melakukan pembaharuan spesimen tanda tangan dan stempel untuk memastikan keabsahan tersebut. KFTD Tangerang merupakan salah satu Perusahaan Besar Farmasi yang telah memiliki izin penyaluran narkotika ke fasilitas lain seperti instalasi farmasi pemerintah, apotek, klinik dan rumah sakit sesuai ketentuan perundang-undangan dan CDOB. Pada tugas khusus ini akan dilakukan analisis kewajaran pemesanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi pada Apotek V yang merupakan salah satu dari sepuluh outlet dengan pemesanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi terbanyak selama periode Mei-Juli 2022. Berdasarkan hasil analisis kewajaran pesanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi di salah satu outlet KFTD Cabang Tangerang menunjukkan bahwa Apotek V melakukan pesanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dalam batas yang wajar dengan didukung oleh lokasi geografis, kerjasama praktek dokter, jam operasi dan kerjasama BPJS.
Good Drug Distribution Method regulates special provisions for Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors so that they comply with statutory provisions. The provision aims to prevent abuse, deviation and loss of Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors from official distribution channels. Pharmaceutical Wholesalers play a role in ensuring supplier qualifications, namely having a narcotics production permit from the Minister of Health. Apothecary has the role of being in charge of the Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors distribution facilities such as renewing specimen signatures and stamps to ensure the validity. KFTD Tangerang is one of the large pharmaceutical companies that already has a license to distribute narcotics to other facilities such as government pharmaceutical installations, pharmacies, clinics and hospitals in accordance with statutory provisions and the Good Drug Distribution. This assignment will carry out a fairness analysis of Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors orders at pharmacy V which is one of ten outlets with the most orders of Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors during the period May-July 2022. Based on the results of the fairness analysis of Narcotics orders, Psychotropics, and Pharmacy Precursors at one of the KFTD outlets of the Tangerang Branch shows that pharmacy outlet V orders Narcotics, Psychotropics, and Pharmacy Precursors within reasonable limits supported by geographic location, doctor practice cooperation, operating hours and BPJS cooperation.