Penelitian ini bertujuan melakukan evaluasi terhadap penerapan manajemen risiko kredit di Bank XYZ dalam konteks pemberian kredit melalui kerja sama channeling dengan platform P2P. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informan dalam penelitian ini terdiri dari karyawan senior dan pejabat kunci Bank XYZ yang terlibat langsung dalam praktik manajemen risiko kredit, serta pihak mitra platform P2P. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui analisis dokumen dan wawancara. Analisis data kualitatif dilakukan dengan melibatkan reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana Bank XYZ mengelola risiko kredit dalam kerja sama channeling dengan platform P2P. Penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi perusahaan dalam meningkatkan praktik manajemen risiko kredit mereka, serta bagi regulator dalam merumuskan kebijakan yang sesuai untuk industri fintech dan kerja sama channeling dengan platform P2P.
This study aims to evaluate the implementation of credit risk management at Bank XYZ in the context of providing credit through channeling cooperation with P2P platforms. The research method employed is qualitative research with a case study approach. The informants in this study consist of senior employees and key officials of Bank XYZ directly involved in credit risk management practices, as well as partner institutions. The data utilized in this qualitative study include primary and secondary data. Data collection is conducted through document analysis and interviews. The qualitative data analysis is performed which involves data reduction, data display, and conclusion drawing. The findings of this study are expected to provide a better understanding of how Bank XYZ manages credit risk in the channeling cooperation with P2P platforms. This research is also anticipated to offer valuable insights for companies to enhance their credit risk management practices and for regulators to formulate appropriate policies for the fintech industry and channeling cooperation with P2P platforms.