UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Penerapan Prinsip Equity Terhadap Odious Debt Saat Suksesi Negara = Application of Principle of Equity on Odious Debt during State Succession

Muhammad Farrel Abhyoso; Arie Afriansyah, supervisor; Alif Nurfakhri Muhammad, supervisor; Hikmahanto Juwana, examiner; Hadi Rahmat Purnama, examiner; Rizky Banyualam Permana, examiner; Metha Ramadita, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Suksesi negara terjadi saat kedaulatan atas suatu wilayah berpindah dari satu negara ke negara lain. Suksesi negara bisa berbentuk suksesi negara parsial (bila negara pendahulu masih ada setelah suksesi negara) atau suksesi negara universal (bila negara penerus lenyap). Hukum kebiasaan internasional menyatakan bahwa pembagian utang antara negara-negara yang terlibat dalam kejadian suksesi negara harus dilakukan berdasarkan prinsip equity. Equity menyatakan bahwa pengaplikasian hukum harus dilakukan dengan tujuan mencapai keadilan sejati bagi semua pihak yang terlibat. Ia merupakan sumber hukum internasional sebagai salah satu general principles of law. Penerapan equity seringkali melibatkan unsur equivalence, proportionality, dan finality. Dalam beberapa kasus, negara penerus setuju untuk menanggung odious debt, utang yang sebelumnya digunakan oleh negara pendahulu untuk kegiatan yang merugikan penduduk negara penerus. Penulis menerapkan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis apakah prinsip equity telah diterapkan dalam kasus suksesi negara yang melibatkan odious debt. Penulis berkesimpulan bahwa penerapan equity tidak dilakukan secara sempurna, terutama dalam kasus Uni Soviet, dikarenakan adanya aspek-aspek equity yang tidak dipenuhi dalam implementasinya.

State succession occurs when sovereignty over a territory is transferred between states. State succession may occur in the form of partial state succession (if the predecessor state still exists following state succession) or universal state succession (if the successor state is extinguished). Customary international law dictates that the apportionment of debt between states involved in state succession must be done according to equity. Equity states that the application of law must be done to achieve true justice for all. It is a source of international law as a general principle of law. The application of equity often involves the aspects of equivalence, proportionality, and finality. In some cases, a successor state agrees to bear debt used by the predecessor state to hurt the population of the successor state. The writer applies the normative juridical approach on qualitative research to analyse whether equity has been applied in state succession cases in the Soviet Union and Yugoslavia which involve odious debt. The writer concludes that the application of equity is imperfect, particularly in the Soviet case, as aspects of equity were not always implemented.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Muhammad Farrel Abhyoso.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LIbUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : ix, 102 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-51709994 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920528400
Cover