Prinsip Kehati-hatian Perbankan merupakan aspek penting yang perlu diterapkan di Perbankan Indonesia untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan kegiatan perbankan. Prinsip Kehati- hatian Perbankan melibatkan pendekatan proaktif dalam mengelola risiko pinjaman dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mengukur dan mengendalikan risiko yang terkait dengan pinjaman. Dalam rangka mencegah terjadinya kredit bermasalah, bank melakukan proses analisis risiko kredit secara cermat, menerapkan kebijakan kredit yang ketat, dan melakukan pemantauan kondisi debitur secara berkala. Dengan manajemen risiko yang efektif, bank dapat meminimalkan risiko kredit bermasalah, menjaga kesehatan keuangan, serta menjaga kepercayaan nasabah dan stabilitas sistem perbankan secara keseluruhan. Penulis akan melakukan penelitian yang secara khusus ditujukan untuk penerapan Prinsip Kehati-hatian Perbankan sebagai cara untuk mencegah kredit macet. Skripsi ini merupakan Penelitian Hukum Doktrin karena menitikberatkan pada Analisis Deskriptif. Dengan menelaah penerapan kebijakan yang ketat dan manajemen risiko yang komprehensif, Penulis berharap skripsi ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam untuk pengembangan dan penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam mencegah terjadinya kredit bermasalah.
The Prudent Banking Principle is a crucial aspect that needs to be implemented in Indonesian Banks for maintaining the stability and sustainability of banking activities. The Prudent Banking Principle involves a proactive approach in managing loan risk with the aim of identifying, measuring and controlling the risks associated with loan. In the context of preventing the occurrence of non-performing loan, banks carry out a process of careful loan risk analysis, apply strict loan policies, and conduct regular monitoring of debtor’s conditions. With effective risk management, banks can minimize the risk of non-performing loan, maintain financial health, and maintain customer confidence and stability of the banking system as a whole. The Author will conduct a rLoan servicing esearch specifically aimed towards the implementation of the Prudent Banking Principle as a way to prevent non-performing loan. This Thesis is Doctrinal Legal Research as it emphasis on a Descriptive Analysis. By analyzing the implementation of strict policies and comprehensive risk management, the Author hopes that this thesis will be able to provide deeper insight for the development and implementation of Prudent Banking Principle in preventing the occurrence of non-performing loan.