Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya ancaman kejahatan transnasional sebagai dampak dari sistem perdangan bebas. Kepulauan Riau menjadi salah satu provinsi di Indonesia dengan ancaman kejahatan transnasional crime yang tinggi karena karakter wilayahnya yang merupakan kepulauan, area strategis dekat dengan perbatasan, banyak pelabuhan tidak resmi, serta berada dalam perairan internasional. Berdasarkan persoalan tersebut, penelitian ini ditujukan untuk menganalisa karakteristik kejahatan transnasional, factor pendukung dan penghambat serta strategi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Kapal patroli Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dalam melaksanakan pencegahan kejahatan transnasional crime khususnya pada tindak pidana narkotika dan perdagangan orang.
Pisau analisis dalam penelitian ini adalah teori pencegahan kejahatan, teori manajemen, serta konsep transnasional crime. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskreptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa karakteristik kejahatan transnasional tindak pidana narkotika di Kepulauan Riau yakni terorganisis secara hirarki, transaksi di atas speed boat, terencana, memiliki aturan main dan melayani masyarakat pesisir. Untuk tindak pidana perdagangan orang yakni menggunakan cara penipuan dan pemaksaan, eksploitasi dengan sistem penjeratan utang serta menggunakan intimidasi. Faktor pendukung penghambat pencegahan kejahatan yakni kapabilitas personel, dukungan anggaran BBM, minimnya armada, pergelaran kekuatan, factor geografis, ego sektoral, kompleksnya modus operandi kejahatan, serta kesadaran masyarakat. Factor pendukung meliputi program presisi kapolri, tergelarnya pasukan, dukungan peralatan, kerjasama internasional, visi Indonesia jadi poros maritime dunia, serta adanya institusi, lembaga dan komunitas maritime. Strategi yang diimplementasikan oleh Tugas Kapal patroli Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dalam melaksanakan pencegahan kejahatan transnasional crime yakni menitik beratkan pada upaya preventif melalui patroli. Untuk upaya pre-emtif hanya dilaksanakan pembinaan dan penyuluhan dengan tidak maksimal pada upaya pemolisian komunitas. Untuk upaya represif melalui penegakan hukum juga masih kurang maksimal dimana hanya terealisasi 34 persen dari target.
This research is motivated by the high threat of transnational crime as a result of the free trade system. The Riau Archipelago is one of the provinces in Indonesia with a high threat of transnational crime because of the character of its territory which is an archipelago, a strategic area close to borders, many unofficial ports, and is in international waters. Based on these problems, this study aims to analyze the characteristics of transnational crime, supporting and inhibiting factors as well as strategies carried out by the Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri patrol boat task force in carrying out prevention of transnational crime, especially in narcotics and human trafficking.The analytical tools in this study are crime prevention theory, management theory, and the concept of transnational crime. This type of research is descriptive qualitative research.The results of this study indicate that the characteristics of transnational crime of narcotics crime in the Riau Archipelago are hierarchically organized, transactions on speed boats, planned, have rules of the game and serve coastal communities. For the crime of trafficking in persons, namely using fraud and coercion, exploitation with a debt bondage system and using intimidation. Supporting factors inhibiting crime prevention include personnel capability, fuel budget support, lack of fleet, demonstration of power, geographical factors, sectoral ego, complex crime modus operandi, and public awareness. Supporting factors include the precision program of the chief of police, the deployment of troops, equipment support, international cooperation, Indonesia's vision to become the world's maritime axis, as well as the existence of maritime institutions and communities. The strategy implemented by the Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri patrol boat task in carrying out the prevention of transnational crime is to focus on preventive efforts through patrols. For pre-emptive efforts, coaching and counseling are only carried out with not being optimal in community policing efforts. For repressive efforts through law enforcement, it is also still not optimal, where only 34 percent of the target has been realized.