UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pengalihan Piutang Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Oleh Debitur Melalui Perjanjian Jual Beli Atas Tanah Dan Bangunan Saat Masih Berkedudukan Sebagai Agunan Bank (Studi Putusan Pengadilan Bale Bandung Nomor 194/PDT.G/2017/PN.BLB) = The Transition of House Ownership Credit (KPR) Receivables by the Debtor through a Sale and Purchase Agreement of Land and Building while Still Down as Bank Collateral ( A study of Bale Bandung Court Verdict number 194/PDT.G/2017/PN.BLB)

Andi Achmad Rahmat; Yoni Agus Setyono, supervisor; F.X. Arsin Lukman, supervisor; Enny Koeswarni, examiner; Yuli Indrawati, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Kedudukan perjanjian pengikatan jual beli hak atas tanah sifatnya sebatas menimbulkan akibat hukum antara penjual dengan pembeli, sesuai dengan isi klausula-klausula dalam perjanjian, hal ini didasarkan pendapat R. Setiawan, yang berpendapat bahwa: “Perikatan adalah suatu hubungan hukum, yang artinya hubungan yang diatur dan diakui oleh Hukum”. Untuk itu harus memahami Perjanjian Pengikatan Jual Beli Hak Atas Tanah yang dibuat tanpa persetujuan pihak bank sebagai kreditur dalam pengalihan piutang Kredit Pemilikan Rumah agar selaras dengan hukum yang berlaku. Fungsi jaminan dalam pemberian kredit adalah sebagai upaya preventif bilamana debitur tidak dapat mengembalikan kredit tersebut kepada bank selaku kreditur. Dalam hal ini jaminan ada yang bersifat hak kebendaan dan hak perorangan. Jaminan yang bersifat hak kebendaan ialah jaminan yang berupa hak mutlak atas sesuatu benda yang mempunyai ciri-ciri mempunyai hubungan langsung atas benda tertentu dari debitur, dapat dipertahankan terhadap siapapun, dan selalu mengikuti bendanya.

Kata Kunci: Perjanjian, Kredit, Jaminan


The position of the binding agreement on the sale and purchase of land is limited to causing legal consequences between the seller and the buyer, in accordance with the contents of the verses in the agreement. It is based on the opinion of R. Setiawan, who argues that “inding is a legal relationship, which means a relationship regulated and recognized by law”. Thus, it is necessary to understand Binding Agreement on Land Sale and Purchase that was made without the approval of the bank as a creditor in the transition of House Ownership Credit receivables so that it is in accordance with the law. The function of collateral in providing credit is as a preventive measure if the debtor cannot return the credit to the bank as the creditor. In this case, there are collaterals in the form of material rights and individual rights. Collaterals in the form of materials rights are collaterals in the form of absolute rights to an object that has the characteristics, namely having a direct association to certain objects from the debtor, being able to be defended against anyone, and always following the object.

Keywords: Agreement, Credit, Collateral

 File Digital: 1

Shelf
 T-Andi Achmad Rahmat.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xv, 78 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-57853316 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920531590
Cover