Puskesmas merupakan fasilitas layanan kesehatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Untuk mencapai tujuan tersebut maka puskesmas menyelenggarakan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). Pada era JKN, saat ini puskesmas juga berperan sebagai
gatekeeper di masyarakat. Meningkatnya jumlah peserta JKN, diiringi dengan peningkatan akses ke layanan kesehatan salah satunya adalah puskesmas. Dengan sumber daya yang terbatas, puskesmas harus menjalankan kedua peran penting tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan UKP dan UKM pada puskesmas di Kota Semarang. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan sumber data primer dengan metode wawancara mendalam. Sebagai triangulasi untuk keabsahan data, maka dilakukan telaah dokumen berupa peraturan kementerian kesehatan, peraturan dinas kesehatan, serta dokumen penunjang dari puskesmas lokasi penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan teori sistem dengan variabel masukan (SDM, biaya, metode, dan sarana pra sarana), proses (perencanaan, penggerakan dan pelaksanaan, serta pengawasan, pengendalian, dan penilaian), dan keluaran (kinerja puskesmas). Kesimpulan yang didapatkan adalah puskesmas telah melakukan manajemen puskesmas berpedoman pada PermenkesĀ no. 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas. Puskesmas sudah baik dalam pelaksanaan UKP dan UKM dengan sumber daya manusia, biaya, dan sarana pra sarana yang tersedia. Namun, masih terdapat beberapa hambatan yang ditemui. SDM yang tidakĀ sesuai standar dapat menjadi penghambat pelaksanaan UKP dan UKM. Berdasarkan hasil penelitian yang ada, maka rekomendasi bagi pelaksanaan UKP dan UKM di Puskesmas adalah perlu adanya evaluasi secara terpadu untuk kegiatan yang dilaksanakan UKP dan UKM. Pemenuhan SDM untuk memenuhi standar dapat dilakukan dengan pengangkatan SDM non ASN menggunakan dana BOK atau BLUD. Kebijakan dari dinas kesehatan terkait penambahan jam pelayanan di puskesmas perlu dikaji lebih lanjut untuk dapat menyesuaikan keadaan puskesmas sehingga pelaksanaan UKP dan UKM di puskesmas dapat berjalan maksimal.
Puskesmas is a health service facility that has responsibility to improve the health status of the community in its working area. To achieve that goal so puskesmas organizes Individual Health Efforts (UKP) and Community Health Efforts (UKM). In this JKN era, puskesmas also acts as a gatekeeper in the community. The increasing number of JKN participants is accompanied by increased access to health services, one of which is puskesmas. With limited resources, puskesmas must carry out both important roles. This study aims to analyze the implementation of UKP and UKM at puskesmas in Semarang City. The method used is a qualitative approach with primary data sources with in-depth interviews. As a triangulation for the validity of the data, a document review was carried out in the form of regulations from the ministry of health, regulations from the health department, as well as supporting documents from the puskesmas where the research was located. This study uses sistems theory with input variabels (HR, costs, methods, and infrastructure), process (planning, mobilization and implementation, as well as supervision, control, and assessment), and output (health center performance). The conclusion is puskesmas has carried out management of the puskesmas based on Permenkes no. 44 of 2016 concerning Pedoman Manajemen Puskesmas. Puskesmas has been good in implementing UKP and UKM with human resources, costs, and available infrastructure. However, there are still some obstacles encountered. Human resources that are not up to standard can be an obstacle to the implementation of UKP and UKM. Based on the results of existing research, the recommendation for the implementation of UKP and UKM in Puskesmas is the need for an integrated evaluation for activities carried out by UKP and UKM. Fulfillment of HR to meet standards can be done by appointing non ASN HR using BOK or BLUD funds. The policy from the health department regarding the addition of service hours at the puskesmas needs to be studied further to be able to adjust the condition of the puskesmas so that the implementation of UKP and UKM in puskesmas can run optimally.