Penelitian ini dibuat berdasarkan keresahan Penulis akan penegakan hukum yang sulit tercipta pada perempuan korban kejahatan seksual. Sistem hukum di Indonesia masih belum bisa menciptakan rasa aman kepada korban, sehingga banyak korban yang memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum atau bahkan tidak mau melaporkan kasusnya karena keputus-asaan mereka terhadap sistem hukum di Indonesia. Hal ini terlihat dari beberapa kisah yang dilontarkan oleh dua pendamping hukum perempuan korban kejahatan seksual. Penelitian ini juga memberikan gambaran mengenai beberapa produk hukum Indonesia yang mengatur tentang kejahatan seksual namun tidak mampu melindungi perempuan korban sepenuhnya. Sejumlah kasus kejahatan seksual terhadap perempuan dari beberapa latar belakang berbeda juga dikupas melalui putusan hakim. Putusan-putusan hakim yang dikupas di dalam penelitian ini mencoba untuk menggambarkan bahwa hakim masih belum memiliki perspektif yang sama dalam melihat tindak pidana kejahatan seksual. Kemampuan hakim untuk berani berinovasi dalam menemukan hukum sangat diperlukan dalam menjawab berbagai hal yang belum jelas diatur di dalam perundangan soal kejahatan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menjadi salah satu buah pemikiran yang akan berguna bagi kemajuan hukum feminis di Indonesia, khususnya tentang perindungan korban kejahatan seksual.
.....This research is done based on the Writer’s restlessness about the difficulty in creating law enforcement toward the woman victim of sexual crime. Indonesian law system is still unable to create sense of security to the victim, so that many victims choose not to continue the legal process or even not to report the case due to her despair toward Indonesian law system. This is shown in some cases thrown by two legal counselors of woman victim of sexual crime. This research also provides picture of some Indonesian legal products which regulate sexual crime but do not fully protect woman as the victim. Some sexual crime cases against woman in various backgrounds are discussed through judge decision. The judge decisions discussed in this research try to illustrate that judge still does not have the same perspective in viewing sexual criminal act. The judge innovative ability in finding the law is very much needed to answer various vague regulations on sexual crime case. This research aims to be one of the useful ideas for the law progress of Indonesian feminists, especially about the sexual crime victim protection.