Pada saat ini banyak perusahaan pembiayaan yang melakukan otomasi tehadap proses pembuatan dan pendaftaran akta jaminan fidusia, termasuk diantaranya adalah perusahaan pembiayaan X (“Perusahaan”). Otomasi ini dilakukan karena Perusahaan perlu untuk mempercepat dan mempemudah proses pembuatan dan pendaftaran akta jaminan fidusia dengan mengembangkan sistem yang dinamakan sentralisasi fidusia. Tujuan dari adanya sentralisasi fidusia adalah agar Perusahaan tidak melanggar peraturan sehubungan dengan pengajuan pendaftaran fidusia yang hanya dapat dilakukan maksimal 30 (tiga puluh) hari sejak penandatanagan perjanjian pembiayaan. Namun dengan adanya percepatan proses tersebut berakibat terhadap keabsahan akta jaminan fidusia yang dibuat melalui sistem sentralisasi fidusia di Perusahaan dan menyebabkan notaris dalam menjalankan tugasnya melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UU Jabatan Notaris). Dengan demikian, Perusahaan dan notaris harus sama-sama memahami bagaimana penerapan konsep sentralisasi agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya hal tersebut, maka tesis ini akan membahas mengenai penerapan dan akibat dari adanya konsep sentralisasi fidusia terhadap pembuatan akta jaminan fidusia serta penerapan sistem ini agar dapat tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal, dimana penelitian ini membahas obyek penelitian dari sudut pandang hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sedangkan apabila dilihat dari sifatnya menggunakan tipologi deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa sertifikat jaminan fidusia terbit sebelum minuta akta ditandatangani oleh Perusahaan baik selaku Penerima Fidusia maupun sebagai Pemberi Fidusia berdasarkan kuasa dari debitur, selain itu minuta akta ditandatangani tanpa dihadiri dan dibacakan oleh notaris. Hal tersebut berdampak pada keabsahan akta jaminan fidusia yang menjadi batal demi hukum, sehingga menyebabkan sertifikat jaminan fidusia yang telah terbit dianggap tidak pernah ada. Hal ini sangat mempengaruhi kedudukan Perusahaan sebagai kreditur preferen yang mempunyai hak didahulukan diantara kreditur lainnya apabila debitur mengalami cidera janji terhadap perjanjian pembiayaan.
At present, many finance companies are automating the process of making and registering fiduciary guarantee deeds, including among others, financing company X (the “Company”). This automation is carried out because the Company needs to speed up and simplify the process of making and registering fiduciary guarantee deeds by developing a system called fiduciary centralization. The purpose of having fiduciary centralization is so that the Company does not violate regulations in connection with fiduciary registration applications which can only be made a maximum of 30 (thirty) days after signing the financing agreement. However, the acceleration of this process resulted in the validity of the fiduciary deed made through a fiduciary centralized system in the Company and caused the Notary in carrying out his duties to violate the provisions of Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notary which has been renewed by Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notary (Notary Position Law). Thus, the Company and the Notary must both understand how to apply the concept of centralization so that it does not conflict with laws and regulations. With this in mind, this thesis will discuss the application and consequences of the concept of fiduciary centralization in the making of fiduciary guarantee deeds and how this system can continue to operate without violating the provisions of the applicable laws and regulations. This research is a doctrinal law research, where this research discusses the object of research from the point of view of law and applicable statutory provisions, whereas when viewed from its nature it uses descriptive typology. The results of this study are that the fiduciary guarantee certificate is issued before the minutes of the deed are signed by the Company either as a Fiduciary Recipient or as a Fiduciary Giver based on the power of the debtor, besides that the minutes of the deed are signed without being attended and read out by a notary. This has an impact on the validity of the fiduciary guarantee deed which becomes null and void, causing the fiduciary guarantee certificate that has been issued to be considered as never existing. This greatly affects the Company's position as a preferred creditor who has the right to take precedence over other creditors if the debtor has defaulted on a financing agreement.