Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di suatu daerah diharapkan mampu menjadi sumber penerimaan daerah sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam rangka membantu BUMD menjalankan peran tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan investasi kepada BUMD dalam bentuk Penyertaan Modal Daerah (PMD). Investasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa PMD yang diberikan kepada BUMD di DKI Jakarta merupakan salah satu investasi yang rutin dikeluarkan setiap tahunnya. Dalam pelaksanaannya, pemberian PMD pada BUMD di DKI Jakarta belum memberikan dampak yang signifikan. Kondisi ini terjadi karena perencanaan PMD pada BUMD tidak dilakukan dengan baik seperti ketiadaan peraturan daerah induk dan dokumen investasi serta ketidaktelitian pemerintah dalam menentukan BUMD mana yang diberikan PMD. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan menganalisis perencanaan Penyertaan Modal Daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Badan Usaha Milik Daerah di DKI Jakarta. Teori yang adalah Capital Investment Planning for Local Government yang memiliki empat dimensi, yaitu perencanaan keuangan, identifikasi dan prioritasasi proyek, program dan manajemen proyek, serta monitoring dan evaluasi. Pendekatan dalam penelitian ini adalah post positivisme dan teknik pengambilan data melalui wawancara mendalam dan studi literatur. Hasil dari penelitian ini adalah perencanaan PMD di DKI Jakarta secara khusus dilimpahkan pada BPBUMD DKI Jakarta. Adapun perencanaan tersebut dapat dikatakan cukup baik karena sebagian besar indikator dalam setiap dimensi terpenuhi. Hal yang menjadi perhatian adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki kebijakan investasi modal dan sistem data base proyek yang memadai. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera membuat kebijakan investasi daerah yang terdiri dari Peraturan Daerah induk dan kebijakan realokasi dana PMD serta membertimbangkan kembali kedudukan BPBUMD sebagai pembina BUMD di DKI Jakarta.
The existence of Local Owned Enterprises (LOEs) in an area is expected to become one of the source of income while providing services to the communities. In order to help LOEs carry out those roles, the local government can invest in LOEs in the form of Local Equity Participation (LEP). Investment of local government in DKI Jakarta was given to LEs in the form of LEP are routinely issued every year. In its implementation, the provision of LEP to LOEs in DKI Jakarta has not had a significant impact. This condition occurs because of the poorly planned LEP such as the absence of main regional regulation and regional investment documents as well as government’s inaccuracy in determining which LOEs to invest. Based on these problems, this study aims to analyze the planning of Local Equity Participation by Local Government DKI Jakarta on its Local Owned Enterprises. The theory used in this study is Capital Investment Planning for Local Government which has 4 dimensions, namely financial planning, identification and prioritization of a project, programming and managing project, as well as monitoring and evaluation. The approach of this study is post positivism and the data collection method is in-depth interviews and literature studies. The result of this study is the planning of LEP in DKI Jakarta specifically delegated to BPBUMD DKI Jakarta. The planning can be said to be quite good because most indicators in each dimensions are fulfilled. The concern is that the Local Government DKI Jakarta does not have a sufficient capital investment regulation and project database system. Therefore, local government DKI Jakarta must prepare its capital investment regulation that consist of main regional regulation and its Local Equaty Participation reallocation regulation and also reconsider the position of BPBUMD as a highest Local Owned Enterprises in DKI Jakarta.