PT XYZ merupakan perusahaan yang memproduksi emas dan perak, yang terikat dalam Kontrak Karya Generasi IV. Kontrak Karya seharusnya bersifat mengikat dan telah memuat hak dan kewajiban kedua pihak yang bersepakat, namun yang terjadi justru PT XYZ menghadapi sengketa atas penyerahan ekspor emas batangan. Penelitian ini difokuskan untuk mendeskripsikan penyerahan emas batangan yang dilakukan PT XYZ dengan dikaitkan dengan konsep
taxable supplies, kemudian mendeskripsikan kelaziman internasional penyerahan emas batangan, dan menganalisis dampak sengketa terhadap
cost of collection PT XYZ. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kuantitatif, dan teknik analisis data kualitatif. Hasil yang diperoleh adalah, penyerahan emas batangan PT XYZ sesuai dengan konsep
taxable supplies, secara kelaziman internasional emas batangan bukan merupakan objek PPN, dan mahalnya biaya yang dikeluarkan PT XYZ untuk penyelesaian sengketa yang terjadi. Oleh karena itu perlunya Undang-undang terkait sifat khusus Kontrak Karya, lalu pembuatan kriteria emas batangan yang dikecualikan dari objek PPN di Indonesia, dan terakhir mengubah aturan khusus yang sebelumnya diterbitkan.
PT XYZ is a company that producing gold and silver, that bounded with Contract of Work Indonesia Government 4th Generation. The contract should be binding and already mention rights and obligations for both sides, but in fact PT XYZ face a dispute related to export supplies of gold bar. This research focus to describing gold bar supplies that done by PT XYZ associated to taxable supplies concept, then describing international practice supplies of gold bar, and analyzing dispute effects to compliance cost of PT XYZ This research using quantitative approach, and qualitative data analyzing technique. The results of this research is, PT XYZ gold bar supplies match with taxable supllies concept, the international practice for gold bar supplies is exempt from VAT, and the high compliance cost that paid by PT XYZ to resolve the dispute. Because of that reasons, there should be a public law that state Contract of Work is a lex specialis, then government should make criteria of gold bar that exempted from VAT, last change the private ruling that already issued.