Tesis ini membahas mengenai bagaimana penerapan pengaturan mengenai waralaba di Indonesia. Pelaksanaan waralaba di Indonesia selain mengacu kepada peraturan mengenai waralaba juga harus tunduk dan patuh terhadap pengaturan di bidang lain yang terkait dengan waralaba itu sendiri. Di Indonesia terdapat pengecualian waralaba terhadap pengaturan mengenai persaingan usaha, namun terhadap pengecualian tersebut, masih terdapat pembatasannya.
Dalam perjanjian waralaba yang dibuat antara PT Eatertainment International, Tbk dan PT Cahaya Hatindo masih terdapat beberapa ketentuan yang berpotensi menyebabkan praktek persaingan usaha yang tidak sehat. Oleh karena itu seharusnya Penerapan pengecualian pemberlakuan ketentuan Hukum Persaingan Usaha di dalam klausul perjanjian waralaba antara PT. Eatertainment Tbk dan PT. Cahaya Hatindo hendaknya harus dilakukan dengan benar agar tidak menciptakan celah bagi terjadinya praktek persaingan usaha yang tidak sehat.
The focus of this study is how the implementation of franchise rule in Indonesia. Franchises in Indonesia should be conducted based on the franchise rules and another rules related to franchise. There are exceptions to the rules of Indonesian Competition Law where franchise is included in, nevertheless there are still restriction to that exception.In the Franchise Agreement between PT Eatertainment International, Tbk and PT Cahaya Hatindo, there are any clauses that could be potentially causing unfair business practice. The exception to the rules of Indonesian Competition Law in that clauses should be implemented in good way to conduct fair business practice between them.