Pedagang Besar Farmasi (PBF) merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk melakukankegiatan pengadaan, penyimpanan dan penyaluran obat atau bahan obat dalam jumlah besar sedangkan PBF cabang adalah cabang PBF yang telah memiliki pengakuan untuk melakukan pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat ataubahan obat. PBF dan setiap cabangnya memiliki kewajiban untuk mengadakan, menyimpan dan menyalurkan perbekalan farmasi yang memenuhi persyaratan mutu. PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) adalah salah satu PedagangBesar Farmasi yang bergerak di bidang layanan distribusi dan perdagangan produk kesehatan.
Pharmaceutical Wholesaler is a company in the form of a legal entity that has a license to carry out procurement, storage and distribution activities of medicine or medicinal substances in large quantities, while PBF branches are PBF branches that have the recognition to carry out procurement, storage and distribution of medicines or medicinal substances. Pharmaceutical Wholesaler and each of its branches have an obligation to organize, store and distribute pharmaceutical supplies that meet quality requirements. PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) is one of the Pharmaceutical Wholesaler engaged in the distribution and trading services of health products.