Sistem tata udara adalah suatu sistem yang mengondisikan lingkungan melalui pengendalian suhu, kelembaban, arah pergerakanudara, pengendalian partikel serta pembuangan kontaminan yang ada di udara. Sistem tata udara juga dapat memberikan perlindungan terhadap lingkungan dimana terdapat bahan berbahaya melalui pengaturan sistem pembuangan udara yang efektif dan aman dari bahan tersebut. Oleh karena itu, sistem tata udara perlu didesain, dibuat, di- commissioning, dikualifikasi, dioperasikan dan dirawat dengan tepat sesuai tujuan penggunaannya.
An air conditioning system is a system that condition the environment by controlling temperature, humidity, direction of air movement, controlling particles and removing contaminants in the air. The air conditioning system can also provide protection against environment where hazardous materials are present by setting up an effective and safe air removal system for these materials. Therefore, air conditioning systems need to be designed, manufactured, commissioned, qualified, operated and maintained appropriately according to their intended use.