Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam. Terdapat isu yang tersebar di kalangan masyarakat menyatakan bahwa pemungutan pajak oleh sebagian kelompok dikatakan haram atau tidak diperbolehkan, namun sebagian kelompok lainnya mengatakan pemungutan pajak diperbolehkan. Skripsi ini meneliti tentang bagaimana persepsi pimpinan suatu organisasi masyarakat islam terhadap pemungutan pajak.Tujuan dari penelitiaan ini yakni untuk mengukur persepsi Pimpinan Pusat Muhammadiyah terhadap pemungutan pajak di Indonesia. Pimpinan Pusat Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat Islam yang ada di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan teknik pengumpulan data survey. Hasil penelitian menyebutkan bahwa persepsi Pimpinan Pusat Muhammadiyah terhadap pemungutan pajak di Indonesia negatif berdasarkan teori Robbins, Sobur, dan Rakhmat.Terdapat beberapa hal yang mempengaruhi persepsi tersebut, antara lain tingkat pengetahuan, kepercayaan, pengalaman, dan ketertarikan. Hal yang mempengaruhi persepsi adalah tingkat pengetahuan, kepercayaan, pengalaman, dan ketertarikan. Responden memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi terhadap peraturan perpajakan baik di Indonesia maupun di negara Islam lainnya, namun atas pengetahuan tersebut sebagian besar responden tidak setuju dengan adanya pemungutan pajak. Kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana pajak juga masih rendah, terlebih lagi terhadap penggunaan pajak yang bertujuan untuk mengurani ketimpangan sosial. Pengalaman wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakan masih negatif. Hal tersebut dikarenakan pihak pelayanan masih kurang sopan dalam melakukan pelayanan. Ketertarikan terhadap perpajakan di Indonesia pun masih rendah. Hal tersebut dibuktikan dengan sebagian besar responden yang tidak pernah berdiskusi atau mengungkapkan pendapat seputar perpajakan, mengikuti media sosial yang membahas seputar perpajakan, dan mengikuti kursus seputar perpajakan.
Sebagai rekomendasi untuk dapat mengarahkan persepsi negatif tersebut menjadi positif, perlu digencarkannya sosialisasi dan pelaporan akuntabilitas terhadap penggunaan dana pajak.
We know mayority population in Indonesia are Moeslem. There is an issue about tax collection, some people said it haram, and some people said halal, each other have legal basis. Muhammadiyah Central Executive is one Moeslem organization in Indonesia. This research aims tomeasure perception of Muhammadiyah Central Executive toward tax collection in Indonesia. This research use quantitative approach and survey data collection technique. The result of the research shows that Muhammadiyah Central Executive's perception on tax collection in Indonesia is negative based on Robbins and Sobur's theory. There are several things that affect these perceptions, including the level of knowledge, trust, experience, and interest. Respondents have a high level of knowledge on tax laws both in Indonesia and other Islamic countries, but most of the respondents do not agree with tax collection. Public trust in the allocation of tax revenues is also still low, especially against the use of taxes that aim to mitigate social inequality. Taxpayer experience in performing the obligation of taxation is still negative. This is because the service is still less polite in doing the service. Interest in taxation in Indonesia is still low. This is evidenced by the majority of respondents who never discuss or express opinions about taxation, follow the social media that discuss about taxation, and follow the course about taxation. As a recommendation to lead the negative perceptions to be positive, it is necessary to disseminate accountability and reporting reporting on the use of tax funds.