Saat terjadi erupsi Gunung Merapi, Pemerintah Kabupaten Magelang harus mengungsikan penduduk yang berada pada jarak 5 km dari puncak Merapi, hal ini membutuhkan penanganan yang khusus karena pada setiap fase erupsi Gunung Merapi, warga diungsikan selama 7 sampai dengan 11 bulan. Pengungsian tersebut terjadi secara berkala setiap 4-5 tahun sekali. Adapun selama masa pengungsian tersebut Pemerintah Kabupaten telah menyediakan huntara, namun huntara yang disediakan belum optimal dalam memberikan kenyamanan sehingga pada tahun 2020 saat terjadi pengungsian erupsi Gunung Merapi, terdapat pengungsi yang memutuskan untuk meninggalkan huntara menuju ke rumahnya dan ada pula yang tetap tinggal di huntara namun membentuk pola perilaku dan adaptasi sebagai upaya mereka dalam mengatasi ketidaknyamanan tersebut. Ketidaknyamanan bangunan baik secara fisik maupun termal mengakibatkan perubahan perilaku dan pembentukan pola adaptasi pengungsi. Ada beberapa hal yang perlu dirubah pada ruang huntara agar dalam pengungsian erupsi Gunung Merapi selanjutnya para pengungsi dapat menjalani pengungsian dengan lebih nyaman.