Tingginya penerimaan pajak kendaraan bermotor di Provinsi DKI Jakarta setiap tahunnya serta adanya kebijakan
earmarking Pajak Kendaraan Bermotor untuk penyediaan pembangunan dan pemeliharaan jalan dan moda transportasi umum, seharusnya dapat mengatasi masalah terkait dengan kemacetan yang terjadi di DKI Jakarta. Earmarking
Tax mengatur anggaran atas penyediaan pembangunan dan pemeliharaan jalan dan moda transportasi umum serta menjamin ketersediaan dana atas anggaran tersebut. Penelitian ini memfokuskan pada penerapan
earmarking pada pajak kendaraan bermotor untuk penyediaan dan pemeliharaan jalan dan moda transportasi umum. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan teknik analisis data kualitatif. Hasilnya, DKI Jakarta belum sepenuhnya menerapkan
earmarking pajak kendaraan bermotor karena proses dalam penganggaran
general financing system. Dana untuk penyediaan dan pemeliharaan jalan dan moda transportasi umum tidak bersumber langsung dari hasil pajak kendaraan bermotor melainkan dari total pendapatan yang terdapat di APBD. Faktor pendukung atas penerapan earmarking pajak kendaraan bermotor tersebut adalah adanya partipasi aktif dari masyarakat dalam proses penganggaran melalui musrenbang. Faktor penghambat atas penerapan earmarking pajak kendaraan bermotor tersebut adalah kurangnya pengetahuan dan perhatian perangkat pemerintah daerah mengenai earmarking serta tidak selarasnya sistem penganggaran dengan kebijakan earmarking tax.
The increasing of motor vehicle tax revenue in DKI Jakarta Province each year and the existence of Vehicle Tax earmarking policy spesifically for construction and maintenance of roads and public transportation modes, should be able to overcome problems associated with congestion that occurs in DKI Jakarta. Earmarking Tax regulates the budget for providing construction and maintenance of roads and public transportation and ensures the availability of funds for the budget. This study focuses on the budget allocation of motor vehicle tax earmarking for the supply and maintenance of roads and public transportation modes. This research was conducted with a qualitative approach and qualitative data analysis techniques. As a result, DKI Jakarta not fully applies the earmarking tax policy. They implement a general revenue system that contradict with the earmarking policy. Funds for the provision and maintenance of roads of public transportation do not funded directly from the results of the motor vehicle tax but rather from the total revenue contained in the APBD. The supporting factors for the implementation of the earmarking of vehicle tax is the active participation of the society regarding the APBD process, the number of DKI Jakarta APBDs which relatively large. The inhibiting factors for the implementation of motor vehicle tax earmarking are the lack of knowledge and attention of the regional government apparatus regarding earmarking and the inconsistency of the budgeting system with the earmarking tax policy.