Kecukupan pagu dan kewajaran tagihan adalah dua hal yang harus dipastikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelum melakukan pembayaran atas tagihan yang menjadi beban anggaran negara. Analisis data pada Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) dapat membantu PPK memprediksi kecukupan pagu dan menguji kewajaran tagihan. PPP merupakan interkoneksi antarsistem core, sistem pendukung, sistem mitra,
dan sistem monitoring. Interkoneksi ini memungkinkan dilakukannya data collection yang lebih andal karena terjadi pertukaran data antar hierarki sistem secara langsung, salah satunya data tagihan listrik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara dini kemungkinan terjadinya kekurangan pagu dan membantu PPK dalam pelaksanaan kewenangan pengujian material. Prediksi terjadinya kekurangan pagu digunakan analisis clustering time series dengan model Autoregressive Integrated Moving Average(ARIMA), sementara untuk membantu pengujian kewajaran tagihan digunakan analisis statistik deskriptif data historis. Dari hasil analisis terlihat bahwa model ARIMA dapat digunakan
untuk melakukan prediksi terjadinya kekurangan pagu dan statistik deskriptif dapat digunakan sebagai dasar evaluasi tagihan berjalan.