Kejahatan terkait narkotika bukan hal yang baru terjadi di Indonesia, salah satunya terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Tingginya angka prevalensi narkoba mendasari diperlukannya sebuah program turunan P4GN. Desa bersih narkoba muncul sebagai bentuk P4GN dalam ruang lingkung wilayah desa atau kelurahan dengan melibatkan Unsur BNN, Kepolisian, Pemerintah Daerah, serta masyarakat. Data-data sekunder dalam penelitian ini digunakan sebagai unit analisis. Penulis melihat proses pembentukan Desa Bersinar dengan melibatkan BNN, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan masyarakat sebagai bentuk
multi-agency anti-crime partnerships dalam pencegahan, pemberatasan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Crimes related to narcotics are not something new in Indonesia, one of which occurred in the jurisdiction of Polresta Bandar Lampung. The high prevalence of drug abuse underscores the need for a derivative program, namely P4GN. Drug-free villages emerge as a form of P4GN implementation within the scope of village or sub-district areas, involving elements of Badan Narkotika Nasional (BNN), police, local government, and community. Secondary data in this research are utilized as the unit of analysis. The author views the process of forming Desa Bersinar, involving BNN, police, local government, and community, as a manifestation of multi-agency anti-crime partnerships in the prevention, eradication, control, and mitigation of the circulation and abuse of narcotics.