Blueprint pengelolaan energi nasional tahun 2006 – 2025, Indonesia sedang menuju kearah mandiri energi dimana negara akan hadir dalam penyediaan energi dengan harga wajar bagi masyarakat. Pada tahun 2018 lalu, pemerintah melalui rencana usaha penyediaan tenaga listrik hingga 2025 mendatang berencana menambah kapasitas pembangkit listrik hingga 56.024 MW. PT Indonesia Power merupakan anak perusahaan dari PT PLN (Persero) yang bergerak dibidang pembangkitan tenaga listrik. PT Indonesia Power juga merupakan perusahaan pembangkit listrik terbesar di Indonesia. Dalam mengelola aset pembangkit, PT Indonesia Power menerapkan kebijakan risk management secara terintegrasi. Namun, hingga saat ini belum ada kajian ataupun kebijakan yang menganalisa faktor-faktor keselamatan bangunan gedung pembangkit. Dalam melakukan assessment keselamatan bangunan gedung terdapat beberapa metode yang dapat digunakan. Diantaranya yaitu ISRS 7th, NFPA 5000, dan Permen PU 29 tahun 2006. Berdasarkan hasil analisa metode assessment didapatkan tingkat kesesuaian masing- masing metode adalah 88,8% untuk ISRS 7th, 44,4% untuk NFPA 5000:2018, dan 77,7
% untuk Permen PU 29 tahun 2006. Didapatkan pula bahwa metode assessment yang sesuai untuk diterapkan pada instalasi pembangkit listrik merupakan kombinasi dari 3 metode assessment tersebut
In the 2006-2025 national energy management blueprint, Indonesia is moving towards energy independence where the state will be present in providing energy at a reasonable price for the community. In 2018, the government, through a business plan to provide electricity until 2025, plans to increase power generation capacity to 56,024 MW. PT Indonesia Power is a subsidiary of PT PLN (Persero) which is engaged in power generation. PT Indonesia Power is also the largest power generation company in Indonesia. In managing generator assets, PT Indonesia Power implements an integrated risk management policy. However, until now there has been no study or policy that analyzes the safety factors of power plant buildings. In conducting a building safety assessment, there are several methods that can be used. Among them are ISRS 7th, NFPA 5000, and Permen PU 29 of 2006. Based on the results of the analysis of the assessment method, it was found that the level of conformity of each method was 88.8% for ISRS 7th, 44.4% for NFPA 5000:2018, and 77.7 % for Minister of Public Works Regulation 29 of 2006. It was also found that the appropriate assessment method to be applied to power plant installations is a combination of the 3 assessment methods