Lapas industri merupakan sebuah program yang tidak dapat dilepaskan dari pencapaian tujuan pembinaan narapidana. Program ini menjadi cara yang ditempuh oleh otoritas lapas untuk melibatkan narapidana dalam aktivitas kerja yang terstruktur yang mempunyai dampak pada terjadinya efek rehabilitatif, transformatif, dan juga kesejahteraan bagi narapidana. Secara tersurat, program lapas industri ini bertujuan untuk mempersiapkan narapidana menjadi manusia yang terampil dan mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional, meningkatkan kemandirian organisasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat atau institusi lain.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap berjalannya lapas industri di Indonesia, problematika yang dihadapi, dan membangun model yang dianggap tepat agar program lapas industri dapat dijalankan secara efektif dan dapat mencapai tujuan yang diharapakan. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Pengumpulan data dilakukan pada lima lapas industri percontohan. Metode Delphi menjadi metode yang digunakan untuk mendapatkan pendapat para ahli yang kemudian dilakukan peramalan tentang kebijakan yang perlu dilakukan terkait dengan model industri yang harus dijalankan oleh lapas. Perspektif kriminologi kesejahteraan dengan studi kelayakan digunakan sebagai pisau analisisnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan program lapas industri menghadapi kendala, baik dalam aspek teknis, operasional, penjadwalan, ekonomi, maupun hukum. Data penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan lapas industri masih bersinggungan erat dengan pengelolaan birokrasi, belum dikelola dengan prinsip-prinsip layaknya sebuah industri, menjadikan program lapas industri tidak mengalami perkembangan yang memadai. Keterbatasan sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sarana dan infrastruktur, yang pada sisi yang lain berhadapan dengan ketersediaan anggaran untuk pemenuhannya, dan belum adanya arah dan mekanisme yang terukur juga menjadi permasalahan yang dihadapi dalam operasionalisasi lapas industri. Oleh karena itu, dibangun model lapas industri yang tepat dengan memperhatikan regulasi yang ada, kelayakan teknis operasional yang memadai, dan aspek ekonomi. Bahwa model yang dibangun didasarkan pada empat prinsip utama, yaitu prinsip pembinaan, kesejahteraan, profesionalisme, dan berkelanjutan. Dengan demikian, tujuan beroperasinya program lapas industri yang utamanya adalah adanya peningkatan kesejahteraan narapidana dapat diwujudkan.
Prison Industry is a program that cannot be separated from achieving the goals of inmate treatment. This program is used by prison authorities to involve prisoners in structured work activities, which impact rehabilitative, transformative, and welfare effects for prisoners. Explicitly, prison industry program aims to prepare prisoners to become skilled and independent human beings as well as to grow and develop their businesses in order to build the national economy, increase organizational independence in order to meet their needs, and fulfil the needs of society or other institutions.This research aims to reveal the operation of industrial prisons in Indonesia, and to build a model that is considered appropriate so that the prison industry program can be run effectively and can achieve the expected goals. A qualitative approach is used in this research. Data collection is carried out at five pilot prisons industries. The Delphi method is used to obtain expert opinions and then forecast the policies that need to be implemented in relation to the industrial model that must be implemented by prisons. A welfare criminology perspective with a feasibility study is used as the analytical tool.The research results show that the management of the prison industry program faces obstacles, both in technical, operational, scheduling, economic and legal aspects. Research data shows that the management of prison industries is still closely related to bureaucratic management, and has not been managed with principles like an industry, meaning that the prison industry program has not experienced adequate development. Limited resources, both human resources and facilities and infrastructure, which on the other hand are faced with the availability of budgets, and the absence of measurable direction and mechanisms are also problems faced in the operationalization of prison industries. Therefore, an appropriate prison industry model is built by taking into account existing regulations, adequate operational technical feasibility, and economic aspects. The model built is based on four main principles, namely the principles of treatment, welfare, professionalism, and sustainability. Thus, the aim of operating the prison industry program, which is primarily to improve the welfare of prisoners, can be realized.