UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisis Tanggung Gugat Bank atas Perbuatan Melawan Hukum Pegawai Bank yang Merugikan Nasabah (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2600 K/Pdt/2022) = Analysis of Bank's Vicarious Liability for Tortius Act Conducted by Bank Employees That Causing Loss to Costumers (Case Study on Supreme Court Decision No. 2600 K/Pdt/2022)

Mayang Dias Putri; Rosa Agustina, supervisor; Abdul Salam, examiner; Endah Hartati, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Tulisan ini menganalisis bagaimana penerapan doktrin vicarious liability dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2600 K/Pdt/2022 mengenai tanggung gugat bank atas perbuatan melawan hukum pegawai bank yang merugikan nasabah sebagaimana diatur dalam Pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Doktrin tanggung gugat atau doktrin vicarious liability, dalam hukum perdata diatur dalam Pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata, yakni doktrin yang mengatur bahwa majikan bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan bawahan, yang mana perbuatan tersebut dilakukan masih dalam lingkup pekerjaannya. Bank sebagai pemberi kerja yang memiliki hubungan kerja dengan pegawainya dapat dibebankan pertanggungjawaban atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan pegawai terhadap nasabahnya. Pada kasus tanggung gugat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2600 K/Pdt/2022, terdapat perbedaan pertimbangan Majelis Hakim pada Putusan Tingkat Pertama dengan Putusan Tingkat Banding dan Kasasi mengenai penerapan Pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata. Pada hasil penelitian tulisan ini, penulis setuju dengan pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang menyatakan bahwa Tergugat bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan Farrahdhiba Jusuf selaku pegawai Tergugat dengan melihat hubungan hukum yang sah berupa hubungan kerja dan kesalahan Tergugat yang memiliki sistem manajemen yang buruk. Berbeda dengan pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Banding dan Kasasi yang menerima salah satu eksepsi Tergugat, mengenai gugatan kurang pihak dengan tidak menarik pihak pegawai bank sebagai Turut Tergugat dalam perkara ini sehingga melepaskan tanggung jawab bank sebagai majikan, telah memperlihatkan bahwa Majelis Hakim tidak menerapkan Pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata dalam putusan terkait.

This paper analyzes the application of the vicarious liability doctrine in Supreme Court Decision No. 2600 K/Pdt/2022 concerning the liability of a bank for the wrongful acts of its employees that harm customers, as regulated in Article 1367 paragraph (3) of the Indonesian Civil Code. The study is conducted using the doctrinal research method. Vicarious liability doctine, in civil law is regulated in Article 1367 paragraph (3) of the Indonesian Civil Code. This doctrine stipulates that an employer is responsible for the wrongful acts committed by subordinates within the scope of their employment. Banks as employers who have a employment relationship with their employees can be held liable for the wrongful acts committed by its employees against customers. In the case of bank's liability in the decision of Supreme Court No. 2600 K/Pdt/2022, there are differences in the considerations of the Judges at the First Instance Decision compared to the Decision at the Appellate and Supreme Court regarding the application of Article 1367 paragraph (3) of the Indonesian Civil Code. Based on the findings of this study, the author agrees with the considerations of the First Instance Panel of Judges, stating that the bank as the defendant in this case is responsible for the losses incurred by Farrahdhiba Jusuf as an employee of the bank, considering the valid employment relationship and the bank's negligence in having a poor management system. In contrast, the considerations of the Appellate and Supreme Court, which accepted one of the defendant's exceptions regarding the inadequacy of the plaintiff's claim by not involving the bank employee as a co-defendant in this case thereby absolving the bank from employer liability, indicate that the Panels of Judges did not apply Article 1367 paragraph (3) of the Indonesian Civil Code in the related judgment.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Mayang Dias Putri.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 102 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-96042259 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920539330
Cover