UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Perlindungan Hukum bagi Hak Pekerja Harian di Indonesia dan Singapura = Legal Protection for the Rights of Daily Workers in Indonesia and Singapore

Ancilla Serafina Winarta; Siti Hayati Hoesin, supervisor; Fitriana, supervisor; Bono Budi Priambodo, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Hak pekerja harian di Indonesia belum menerima perlindungan hukum secara maksimal dari pada pekerja harian di Singapura. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia perlu bekerja. Salah satu opsi dalam bekerja yang dapat dipilih adalah bekerja secara harian. Pekerja yang bekerja secara harian disebut pekerja harian. Pada praktiknya di Indonesia, pekerja harian masih sering tidak memperoleh haknya. Hal ini berbeda dengan pekerja harian di Singapura. Singapura yang merupakan salah satu negara terkemuka di Asia telah mengkategorikan pekerja yang memiliki karakteristik mirip dengan pekerja harian sebagai pekerja paruh waktu. Hak-hak pekerja harian di Singapura telah secara jelas diatur dalam undang-undang dan hampir memiliki hak yang sama seperti pekerja tetap. Oleh karena itu, tulisan ini menjelaskan lebih dalam tentang perlindungan hukum hak pekerja harian di Indonesia dan di Singapura, serta menganalisis lebih dalam terkait persamaan dan perbedaan perlindungan hukum bagi hak pekerja harian di Indonesia dan Singapura, sehingga pembaca dapat menemukan keunggulan perlindungan hukum hak yang dimiliki oleh Singapura. Selain itu, tulisan ini juga membahas tentang kemungkinan penerapan perlindungan hukum hak pekerja harian di Indonesia berdasarkan unsur-unsur yang diatur di Singapura dan masalah yang akan timbul jika terjadi penerapan ini. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal dengan mengumpulkan dan mengkaji sumber kepustakaan atau data sekunder.  Setelah data terkumpul, data tersebut diolah dan dianalisis dengan metode deskriptif analitis, artinya data akan dikelompokkan sesuai dengan aspek yang diteliti, kemudian ditarik kesimpulan, dan diuraikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dilihat bahwa perlindungan hukum bagi hak pekerja harian di Indonesia dan Singapura memiliki keunggulannya masing-masing. Jika ditunjau dengan teori perlindungan hukum, hukum ketenagakerjaan di Singapura lebih memberikan perhatian pada pekerja harian dibandingkan di Indonesia. Hal ini dibuktikan dari hak upah lembur, cuti, dan sistem jaminan sosial di Singapura yang lebih memberikan apresiasi terhadap kinerja pekerja.

The rights of daily workers in Indonesia have not received the maximum legal protection compared to daily workers in Singapore. To fulfill their daily needs, humans need to work. One of the work options that can be chosen is working daily. Workers who work daily are called casual workers. In practice in Indonesia, daily workers often do not receive their rights. This is different from daily workers in Singapore. Singapore, which is one of the leading countries in Asia, has categorized workers who have characteristics similar to daily workers as part-time workers. The rights of casual workers in Singapore are clearly regulated in law and have almost the same rights as permanent workers. Therefore, this article explains in more depth the legal protection of the rights of daily workers in Indonesia and Singapore, as well as analyzing further the similarities and differences in legal protection for the rights of daily workers in Indonesia and Singapore, so that readers can discover the advantages of legal protection of rights that owned by Singapore. Apart from that, this article also discusses the possibility of implementing the law to protect the rights of daily workers in Indonesia based on the elements regulated in Singapore and the problems that will arise if this implementation occurs. This article was prepared using doctrinal research methods by collecting and reviewing library sources or secondary data. After the data is collected, the data is processed and analyzed using the analytical descriptive method, meaning that the data will be collected according to the aspects studied, then conclusions will be drawn and described descriptively. Based on the research results, it can be seen that legal protection for the rights of daily workers in Indonesia and Singapore has its own advantages. If we look at the theory of legal protection, employment law in Singapore pays more attention to daily workers than in Indonesia. This is realized from the rights to overtime pay, leave, and the social security system in Singapore which provides greater appreciation for worker performance.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Ancilla Serafina Winarta.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : x, 92 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-73287465 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920539519
Cover