Skripsi ini menganalisis tentang kontrol merger di Indonesia berdasarkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nomor 3 Tahun 2023, khususnya terhadap kekosongan hukum pada mekanisme pembatalan transaksi merger dan upaya KPPU untuk menanganinya. Skripsi ini disusun menggunakan metode penelitian doktrinal dengan pendekatan yuridis normatif. Merger dapat mempengaruhi persaingan usaha dalam suatu pasar sehingga berdasarkan Pasal 28 UU No. 5 Tahun 1999, merger dilarang apabila menimbulkan praktik anti persaingan. Karena hal ini, kontrol merger menjadi persoalan yang penting. Berdasarkan Pasal 29 UU No. 5 Tahun 1999, Indonesia menganut sistem post merger notification dengan kontrol merger yang diawasi oleh KPPU. Sehingga skripsi ini membahas kontrol merger berdasarkan peraturan terbaru saat ini, yaitu Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2023. Terhadap transaksi merger yang dapat menimbulkan monopoli dan praktik persaingan usaha tidak sehat, Pasal 47 UU No. 5 Tahun 1999 memberi kewenangan KPPU untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dan/atau penetapan pembatalan meger. Hingga saat ini, tidak ada mekanisme pembatalan merger dan prosedur pengembalian ke keadaan semula sehingga adanya ketidakpastian dan kekosongan hukum. Oleh karena itu, skripsi ini menganalisis kekosongan hukum pada penetapan pembatalan merger dan upaya KPPU dalam mengatasinya.
This thesis analyses merger control in Indonesia based on the Regulation of the Indonesian Competition Commission's (KPPU) Number 3 of 2023, especially on the legal void in the mechanism of cancellation of merger transactions and KPPU's efforts to handle it. This thesis is written using doctrinal research method with normative juridical approach. Mergers can affect business competition in a market so that based on Article 28 of Law Number 5 of 1999, mergers are prohibited if they lead to anti-competitive practices. Because of this, merger control becomes an important issue. Based on Article 29 of Law Number 5 of 1999, Indonesia adopts a post merger notification system with merger control supervised by KPPU. Therefore, this thesis discusses merger control based on the current latest regulation, namely KPPU Regulation Number 3 of 2023. For merger transactions that may lead to monopoly and unfair business competition practices, Article 47 of Law No. 5 of 1999 gives KPPU the authority to impose administrative sanctions in the form of fines and/or stipulation of merger cancellation. Until now, there is no mechanism for cancelling mergers and procedures for returning to the original state, resulting in uncertainty and legal void. Therefore, this thesis analyses the legal void in the stipulation of merger cancellation and KPPU's efforts in overcoming it.