UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Penerapan Prinsip Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual = Implementation of Restorative Justice Principles in Handling Sexual Violence Cases

Aruan, Bonita Irene; Junaedi, supervisor; Flora Dianti, examiner; Febby Mutiara Nelson, examiner; Hasril Hertanto, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Penelitian ini menelaah tentang bagaimana konsep Keadilan Restoratif seharusnya dimaknai dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Masih dimaknainya konsep Keadilan Restoratif sekedar sebagai penghentian perkara serta adanya pemahaman oleh Aparat Penegak Hukum yang menilai bahwasanya mekanisme Keadilan Restoratif yang membuka ruang dialog antara korban dan pelaku secara langsung atau Victim-offender Mediation sebagai satu-satunya mekanisme untuk mencapai Keadilan Restoratif seringkali menjadi penghalang untuk dapat diterapkannya konsep Keadilan Restoratif secara tepat dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Disamping itu, adanya ketimpangan relasi kuasa yang nyata dan potensi terjadinya reviktimisasi terhadap korban sedianya juga menjadi faktor lain yang menjadi penghambat keberhasilan penerapan konsep Keadilan Restoratif. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, penelitian ini hendak membahas 3 (tiga) pertanyaan penelitian diantaranya: Pertama, mengenai bagaimana konsep Keadilan Restoratif dimaknai dalam penanganan suatu perkara pidana. Kedua, bagaimana seyogyanya konsep Keadilan Restoratif harus dimaknai dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Ketiga, bagaimana pengimplementasion konsep Keadilan Restoratif pada penanganan kasus kekerasan seksual oleh Aparat Penegak Hukum di Indonesia melalui putusan serta kasus aktual yang ditangani. Guna memperluas khazanah pengetahuan, penelitian ini juga akan turut melakukan analisis terhadap penerapan konsep Keadilan Restoratif di beberapa negara seperti Kanada, Victoria, Belgia dan Selandia Baru. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa prinsip Keadilan Restoratif sedianya masih dapat diterapkan dalam penanganan kasus kekerasan seksual dengan beberapa catatan sebagai berikut: Pertama, harus dipahaminya Keadilan Restoratif tidak hanya sebatas sebagai mekanisme penghentian perkara; Kedua, Victim-Offender Mediation (Mediasi Penal) bukanlah satu-satunya mekanisme Keadilan Restoratif yang dapat diterapkan dalam kasus kekerasan seksual dan tidak selalu dapat diterapkan dalam setiap penanganan kasus kekerasan seksual mengingat pada faktanya setiap korban kekerasan seksual memiliki kondisi psikologis yang berbeda-beda; dan Ketiga, fasilitator Keadilan Restoratif yang menangani kasus kekerasan seksual harus dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan mumpuni terutama berkaitan dengan dinamika kontrol dalam kekerasan seksual.

This research examines how the concept of Restorative Justice should be interpreted in addressing cases of sexual violence. The prevailing interpretation of Restorative Justice merely as case termination, coupled with the understanding by Law Enforcement Authorities that the Restorative Justice mechanism, which facilitates direct dialogue between victims and offender or also known as Victim-offender Mediation, is often seen as the sole mechanism to achieve Restorative Justice frequently acts as a barrier to the accurate implementation of the Restorative Justice concept in handling sexual violence cases. Additionally, the existence of power imbalances and the potential for revictimization of the victims are other factors that hinder the success of implementing the Restorative Justice concept. By conducting normative research, this study aims to answer three research questions. First, how the concept of Restorative Justice is interpreted in handling criminal cases. Second, how the concept of Restorative Justice should ideally be interpreted in handling sexual violence cases. Third, how the implementation of the Restorative Justice concept in handling sexual violence cases by Law Enforcement Authorities in Indonesia is carried out through decisions and actual cases handled. To expand the knowledge base, this research also analyzes the application of Restorative Justice concept in several countries such as Canada, Victoria, Belgium, and New Zealand. The results of this research show that Restorative Justice principles should still be applicable in handling sexual violence cases, with the following considerations: First, it is essential to understand that Restorative Justice is not merely a mechanism for case termination; second, Victim-offender Mediation is not the only Restorative Justice mechanism that can be applied in sexual violence cases, and it may not always be the right choice given the fact that every victim of sexual violence has different psychological conditions; and third, a Restorative Justice facilitator in handling sexual violence cases must be equipped with comprehensive knowledge and proficiency, especially regarding the dynamics of control in sexual violence.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Aruan, Bonita Irene.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 197 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-54231885 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920540195
Cover