Penelitian ini berfokus pada analisis kritis serta upaya menawarkan teori Etika Keadilan Ekologis sebagai landasan filosofis dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibilities (CSR) oleh perusahaan. Pemikiran etika keadilan ekologi dari Holmes Rolston III menjadi teori yang dianalisa dan direfleksikan pada tulisan ini. Pelaksanaan CSR yang mayoritas masih terpaku dengan paradigma antroposentrisme dan pandangan dualistik yang berakibat pada kerusakan lingkungan, memerlukan transformasi paradigma yang lebih ekosentris tanpa merusak suprastruktur ekonomi. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif yang didasarkan pada kajian pustaka yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika keadilan ekologis dapat menjadi landasan filosofis serta kerangka kerja yang komprehensif serta inovatif dalam pelaksanaan CSR. Etika ini tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga pada keadilan dan keberlanjutan lingkungan.
This research focuses on critical analysis as well as efforts to offer ethical theories of ecological justice as a philosophical foundation in the implementation of Corporate Social Responsibilities (CSR) by companies. The ethical thought of ecological justice from Holmes Rolston III is a theory that is analyzed and reflected in this paper. The implementation of CSR, the majority of which is still fixated on the anthropocentric paradigm and dualistic views that result in environmental damage, requires a more ecocentric paradigm transformation without damaging the economic superstructure. In this paper, the author uses qualitative research methods based on the review of relevant literature. The results show that the ethics of ecological justice can be a philosophical foundation as well as a comprehensive and innovative framework in the implementation of CSR. This ethic focuses not only on economic gain, but also on environmental justice and sustainability.