Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban perusahaan pembiayaan leasing terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh debt collector-nya dalam proses penagihan kredit macet, dengan fokus pada studi kasus perkara No. 593/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. Tulisan ini disusun menggunakan metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan pembiayaan leasing memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa praktik penagihan kredit macet yang dilakukan oleh debt collector-nya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam perkara ini, terdapat indikasi adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh debt collector perusahaan pembiayaan leasing dalam melakukan penagihan yang disertai penarikan paksa objek perjanjian pembiayaan. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji berbagai instrumen hukum yang dapat digunakan untuk menentukan apakah perusahaan pembiayaan leasing dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap perbuatan melawan hukum tersebut. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam perbaikan sistem pengawasan dan pengendalian internal perusahaan pembiayaan leasing terhadap praktik penagihan kredit macet, sehingga dapat melindungi hak-hak konsumen dan menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pihak berkepentingan, termasuk otoritas pengawas, dalam memperkuat regulasi terkait debt collector dan pertanggungjawaban perusahaan pembiayaan leasing terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh agennya dalam proses penagihan kredit macet.
This paper analyzes the liability of a leasing finance company regarding the unlawful actions conducted by their debt collectors in the process of collecting overdue credit, with a focus on the case study on decision number 593/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. This paper employs doctrinal legal research. The results of this research indicate that leasing finance companies must ensure that the practices of collecting overdue credit by their debt collectors comply with the applicable legal provisions. In this case, there are indications that the debt collectors of the leasing finance company engaged in unlawful actions during the collection process, including the forced repossession of the financed objects. Therefore, this research examines various legal instruments that can be used to determine whether a leasing finance company can be held accountable for such unlawful actions. The expected outcome of this research is to contribute to the improvement of the supervision system and internal control of leasing finance companies over the practices of collecting overdue credit, thus protecting consumers' rights and maintaining compliance with applicable legal principles. Furthermore, this research is anticipated to serve as a reference for stakeholders, including regulatory authorities, to strengthen regulations related to debt collectors and the accountability of leasing financing companies for the unlawful actions conducted by their agents in the process of collecting overdue credit.