Tesis ini membahas penerapan prinsip
utmost good faith oleh tertanggung dan pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam perkara klaim asuransi jiwa antara Dr. Hj. Arfiah Arabe, Mars melawan AIA Financial. Permasalahan yang diteliti adalah 1) Bagaimana ketentuan penyelesaian klaim asuransi jiwa meninggal diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Polis AIA Financial dan 2) Bagaimana pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi serta Mahkamah Agung sehubungan dengan penerapan prinsip
utmost good faith. Dalam menganalisis permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian doktrinal dengan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif dimana analisis yang diberikan dalam bentuk penjabaran atau uraian secara terperinci. Teori yang dipergunakan adalah teori tanggung jawab hukum dan teori kepastian hukum. Hasil penelitian ini adalah 1) secara umum ketentuan klaim asuransi jiwa diatur dalam UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Pengembangan Sektor Keuangan, POJK No. 69 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian yang mana dalam peraturan tersebut diatur bahwa dalam penanganan klaim harus dilaksanakan dengan proses yang cepat, sederhana, mudah diakses dan adil. Pada dasarnya ketentuan permintaan pembayaran manfaat asuransi yang diatur dalam Polis AIA Financial sudah sesuai dengan prinsip umum ketentuan klaim asuransi jiwa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait asuransi dan 2) pertimbangan hukum Majelis Hakim baik di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung sehubungan dengan tindakan AIA Financial yang menolak pengajuan klaim adalah tidak tepat karena tidak mempertimbangkan prinsip
utmost good faith. Saran dari penelitian ini adalah sebelum dilakukannya penutupan perjanjian atau pertanggungan, pihak perusahaan asuransi sebagai pihak yang memahami mengenai prinsip-prinsip yang berlaku dalam hukum asuransi harus memberikan edukasi kepada calon Tertanggung mengenai kewajiban mengungkapkan semua fakta secara jelas, lengkap dan benar beserta konsekuensinya apabila Tertanggung tidak melakukan pengungkapan fakta tersebut.
This thesis discusses applicability of utmost good faith principles by the insured and legal considerations of the Council of Judges in life insurance claim case between Dr. Hj. Arfiah Arabe, Mars against AIA Financial. Issues studied are 1) How the terms of settlement of death life insurance claim are regulated in laws and regulations and AIA Financial Policy and 2) How are legal considerations of the Council of Judges in the Decisions of the District Court, Court of Appeals and Supreme Court in relation to the applicability of the utmost good faith principles. In analysing such issues, doctrinal research methods were used with secondary data which analysed qualitatively where such analysis is given in the form of detail description and explanation. Theories used are law responsibilities and legal certainty. These Research reports are 1) generally life insurance claim provisions that are regulated in Laws No. 40 Year 2014 on Insurance, Laws No. 4 Year 2023 on Development and Strengthening of the Financial Sector, POJK No. 69 Business Implementation on Insurance Business which in such regulations are regulated that claim handling shall be conducted with a fast process, simple, easy to access and fair. Basically, the provisions for request for payment of insurance benefits regulated in AIA Financial Policy are in accordance with the general principles of provisions for life insurance claims as regulated in laws and regulation related to insurance and 2) Council of Judges legal considerations whether in stage of District Court, Court of Appeals and Supreme Court due to AIA Financial action that rejected claim submission was inaccurate because of utmost good faith principles considerations. Advice from this research is that before closing the agreement or insurance, the insurance company as a party who understands the principles that apply in insurance law shall provide an education to the insured candidates on the obligation to disclosure all facts clearly, completely, and correctly including consequences in case of the insured does not disclose such facts.