UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan Yuridis Daluwarsa Pembatalan Perkawinan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Agama Lolak Nomor 438/Pdt.G/2021/PA.Llk = Juridical Review of the Expiration of Marriage Annulment based on Law Number 1 of 1974 concerning Marriage (Case Study: Lolak Religious Court Decision Number 438/Pdt.G/2021/PA.Llk

Azka Ananda Arnita; Lauditta Humaira, supervisor; Surini Ahlan Sjarif, supervisor; Munthe, Abdul Karim, examiner; iffah Karimah, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Pembatalan Perkawinan merupakan keputusan pengadilan yang menyatakan sebuah perkawinan adalah tidak sah dan mengakibatkan perkawinan tersebut dianggap tak pernah terjadi. Skripsi ini hendak membahas mengenai sebuah permohonan pembatalan perkawinan yang dikabulkan atas dasar adanya poligami tanpa disertai dengan izin dari istri sah namun cenderung mengesampingkan ketentuan terkait daluwarsa pembatalan perkawinan yang didasarkan pada kasus dalam Putusan Pengadilan Agama Lolak Nomor 438/Pdt.G/2021/PA.Llk. Faktanya, pembatalan perkawinan memiliki daluwarsa, yakni selama 6 (enam) bulan setelah ancaman telah berhenti atau yang bersalah sangka itu menyadari keadaannya, namun pasangan suami istri tersebut tetap mempertahankan hubungannya. Dalam pembahasan skripsi ini, ditemukan fakta bahwasanya terdapat unsur ancaman di dalam perkawinan tersebut serta permohonan pembatalan perkawinan yang baru diajukan kurang lebih 20 (dua puluh) tahun sejak ancaman yang dimaksud terjadi. Skripsi ini disusun dengan menggunakan metode penelitian studi kepustakaan dan wawancara. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, kesimpulan dari permasalahan tersebut ialah, daluwarsa dalam pembatalan perkawinan hanya berlaku karena 2 (dua) alasan, yakni apabila terdapat ancaman atau salah sangka sehingga diluar daripada alasan tersebut, termasuk adanya poligami, tidak dapat diberlakukan aturan terkait daluwarsa pembatalan perkawinan. Akan tetapi, dalam Putusan Pengadilan Agama Lolak Nomor 438/Pdt.G/2021/PA.Llk., Majelis Hakim kurang tepat dalam mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan yang diajukan Pemohon. Sebab, ditemukan fakta bahwa terdapat unsur ancaman dalam perkawinan tersebut, sehingga seharusnya ketentuan mengenai daluwarsa pembatalan perkawinan itu haruslah diberlakukan. Maka dari itu, permohonan pembatalan perkawinan ini seharusnya ditolak karena telah melewati daluwarsa yang telah diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Marriage annulment is a court decision that declares a marriage invalid and causes the marriage to be considered never to have occurred. This thesis will discuss a request for annulment of marriage that was granted on the basis of polygamy without the permission of the legal wife but tends to ignore the provisions related to the expiration of marriage annulment based on the case in the Lolak Religious Court Decision Number 438/Pdt.G/2021/PA.Llk. In fact, the annulment of marriage has an expiration date, which is 6 (six) months after the threat has ceased or the guilty person realizes the situation, but the married couple continues to maintain their relationship. In the discussion of this thesis, it is found that there is an element of threat in the marriage as well as a new marriage annulment application filed approximately 20 (twenty) years after the threat in question occurred. This thesis was prepared using the research method of literature study and interviews. Based on the research that has been conducted, the conclusion of the problem is that the expiration in the annulment of marriage only applies for 2 (two) reasons, namely if there is a threat or misconception so that outside of these reasons, including polygamy, the rules related to the expiration of marriage annulment cannot be applied. However, in the Lolak Religious Court Decision Number 438/Pdt.G/2021/PA.Llk, the Panel of Judges was incorrect in granting the petition for annulment of marriage filed by the Petitioner. Because, it was found that there was an element of threat in the marriage, so that the provisions regarding the expiration of the marriage annulment should be applied. Therefore, the application for annulment of this marriage should be rejected because it has passed the expiration date regulated in Article 27 paragraph (3) of Law Number 1 Year 1974 concerning Marriage.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Azka Ananda Arnita.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xi, 87 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-86853091 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920540455
Cover