UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Permasalahan Perlindungan Hukum Lelucon Stand-Up Comedy dengan Menggunakan Hak Cipta = The Legal Protection Issues of Stand-Up Comedy Jokes through Copyright

Faiz Aghnia Ghiffari; Angga Priancha, supervisor; Agus Sardjono, examiner; Henny Marlyna, examiner; Ranggalawe Suryasaladin, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Penelitian ini membahas tentang keberlakuan hukum Hak Cipta untuk dapat melindungi lelucon stand-up comedy. Hak Cipta merupakan salah satu rezim Hukum Hak Kekayaan Intelektual yang melindungi karya di bidang seni, sastra dan ilmu pengetahuan. Industri kesenian stand-up comedy semakin berkembang di Indonesia. Permasalahan timbul dalam penerapan norma Hak Cipta dalam melindungi bentuk karya berupa lelucon stand-up comedy. Lelucon dalam stand-up comedy menjadi bernilai jual apabila lelucon itu lucu dan menghasilkan tawa. Namun, perdebatan muncul apakah karya lelucon dari kesenian stand-up comedy yang lucu dapat dilindungi oleh Hak Cipta atau tidak. Perlindungan Hak Cipta diberikan apabila sebuah ciptaan harus memenuhi syarat fiksasi dan orisinalitas, sehingga untuk dianggap sebagai sebuah ciptaan, lelucon yang lucu harus memenuhi syarat tersebut. Untuk dapat menjawab keberlakuan Hak Cipta terhadap lelucon stand-up comedy perlu dilakukan analisis terhadap lelucon dari segi norma Hak Cipta. Untuk melakukan analisis permasalahan tersebut, penelitian dilakukan dengan metode penelitian doktrinal. Pembahasan penelitian ini dilakukan dengan menggunakan dasar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan doktin Hak Cipta secara umum. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa lelucon yang lucu tidak dapat dilindungi oleh Hak Cipta karena terkendala syarat fiksasi. Pada praktiknya, perlindungan lelucon stand-up comedy dilaksanakan dengan menggunakan kerangka norma sosial yang dibentuk oleh pelaku industri stand-up comedy

This research discusses the applicability of Copyright Law in protecting stand-up comedy jokes. Copyright is one of the Intellectual Property Law regimes that protects works in the fields of art, literature, and science. The stand-up comedy art industry is growing in Indonesia. Issues arise in applying Copyright norms in protecting stand-up comedy jokes. Jokes in stand-up comedy become valuable when they are funny and generate laughter. However, a debate emerges on whether the humorous works of stand-up comedy can be protected by Copyright or not. Copyright protection is granted if a creation meets the requirements of fixation and originality; hence, for a joke to be considered a creation, it must meet these criteria. To determine the applicability of Copyright to stand-up comedy jokes, an analysis of the jokes from the perspective of Copyright norms is necessary. For this analysis, the research was conducted using a doctrinal research method. The discussion in this study is based on Law Number 28 of 2014 on Copyright and general Copyright doctrine. The research concludes that humorous jokes cannot be protected by Copyright due to the fixation requirement. In practice, the protection of stand-up comedy jokes is carried out using the social norm framework established by industry practitioners.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Faiz Aghnia Ghiffari.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : x, 89 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-09642687 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920540467
Cover