UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisis Perbandingan Special Purpose Vehicle di Indonesia Sebelum dan Sesudah Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan = Comparative Analysis of Special Purpose Vehicles in Indonesia Before and After the Enactment of Law No. 4 of 2023 on Financial Sector Development and Strengthening

Nabila Athaya Zahira; Tanjung, kurnia Togar Pandapotan, supevisor; Wenny Setiawati, examiner; Angga Priancha, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Special Purpose Vehicle atau entitas yang didirikan dengan tujuan khusus dianggap sebagai salah satu konsep yang biasa digunakan oleh para pelaku usaha di Indonesia. Sifat fleksibilitas dari konsep tersebut menyebabkan penggunaannya dapat ditemukan di berbagai sektor perekonomian. Meski demikian, hukum Indonesia masih belum memiliki pengaturan spesifik dan khusus terkait konsep Special Purpose Vehicle sehingga perkembangannya masih terbatas. Maka sebagai upaya untuk memberdayakan penggunaan Special Purpose Vehicle, pemerintah kemudian menyusun strategi Penguatan Skema Alternatif Penerapan Special Purpose Vehicle yang tertuang dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan 2018-2024. Strategi tersebut diwujudkan oleh pemerintah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Melalui penelitian yang menggunakan metode doktrinal dan bentuk penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif, Penulis berusaha untuk menganalisis strategi tersebut lebih mendalam. Dalam rangkaian strategi tersebut, pemerintah secara khusus hanya berfokus pada Special Purpose Vehicle dalam rangka penyelenggaraan sekuritisasi aset, dan bukan pada Special Purpose Vehicle dalam lingkup luas. Hal ini karena sekuritisasi aset merupakan salah satu sumber pembiayaan baru yang dianggap dapat meningkatkan kegiatan investasi untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Melalui undang-undang tersebut, maka pemerintah kemudian memperkenalkan konsep baru, yakni Badan Pengelola Instrumen Keuangan yang merupakan salah satu bentuk dari Special Purpose Vehicle dalam rangka sekuritisasi aset di Indonesia. Pengenalan konsep Badan Pengelola Instrumen Keuangan diharapkan dapat meningkatkan penggunaan Special Purpose Vehicle untuk kegiatan sekuritisasi aset di Indonesia karena konsep ini dianggap memiliki karakteristik yang paling menyerupai bentuk murni dari suatu Special Purpose Vehicle.

Special Purpose Vehicles or entities established with a special purpose are considered as one of the concepts commonly used by business actors in Indonesia. The flexibility of the concept causes its use to be found in various economic sectors. However, Indonesian law still does not have a specific and special arrangement related to the Special Purpose Vehicle concept so that its development is still considered limited. Therefore as an effort to empower the use of Special Purpose Vehicles, the government developed a strategy called Strengthening Alternative Schemes for the Application of Special Purpose Vehicles as stated in the 2018- 2024 National Strategy for Financial Market Development and Strengthening. The strategy was then realized by the government by the passing of Law Number 4 of 2023 on Financial Sector Development and Strengthening. Through research that uses doctrinal methods and a form of analytical descriptive research with a qualitative approach, the Author seeks to analyze said strategy more thoroughly. In that series of strategies, the government chooses to specifically focus only on Special Purpose Vehicles in the context of asset securitization, and not on Special Purpose Vehicles in a broad scope. This is because asset securitization is known as one of the new sources of financing that is considered to increase investment activities that could boost Indonesia's economic growth. Through said provision, the government then introduced a new concept, which is called Badan Pengelola Instrumen Keuangan, which is a form of Special Purpose Vehicle in the context of asset securitization in Indonesia. The introduction of the Badan Pengelola Instrumen Keuangan concept is expected to increase the use of Special Purpose Vehicles for asset securitization activities in Indonesia due to its resemblance on the characteristics of the pure form of a Special Purpose Vehicle.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Nabila Athaya Zahira.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 94 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-89436227 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920540664
Cover