UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pelaporan Perkawinan Beda Kewarganegaraan Pada Catatan Sipil DKI Jakarta Serta Keabsahan Perjanjian Perkawinan Yang Dilangsungkan Di Luar Negeri (Analisa Tanda Bukti Laporan Perkawinan Campuran Internasional Nomor: 132/KHS/AI/2009/2009)

Samosir, Astrid Melanie Pinta Uli; Surini Ahlan Sjarif, supervisor; Akhmad Budi Cahyono, supervisor; Winarsih Imam Subekti, examiner; Abdul Salam, examiner; Nurul Elmiyah, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009)

 Abstrak

Skripsi ini membahas mengenai pelaporan perkawinan beda kewarganegaraan pada Catatan Sipil serta keabsahan perjanjian perkawinannya yang dilangsungkan di luar negeri apakah perkawinan yang dilangsungkan tersebut sah menurut ketentuan hukum di Indonesia. Apabila perkawinan tersebut dianggap tidak sah menurut ketentuan hukum di Indonesia, maka hal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan tidak adanya perlindungan hukum bagi para pihak yang menikah di Luar Negeri. Mengenai keabsahannya pelaporan perkawinan tersebut, penulis akan menganalisa berdasarkan Tanda Bukti Laporan Perkawinan Nomor: 132/KHS/AI/200912009 dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Selain daripada permasalahan mengenai pelaporan perkawinan yang dilangsungkan di luar negeri tersebut, di skripsi ini juga membahas mengenai keabsahan peIjanjian perkawinannya yang dibuat di Florida, apakah peIjanjian perkawinan tersebut sah menurut ketentuan hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif-analitis. Kesimpulan yang didapat dari penelitian adalah bahwa pelaporan perkawinan tidak memiliki akibat hukum, pelaporan perkawinan bukanlah mengesahkan suatu perkawinan, akan tetapi hanya untuk keperluan administratif belaka. Adapun tujuan dari pencatatan pelaporan perkawinan dalam register perkawinan adalah agar setiap orang memiliki bukti mengenai peristiwa kehidupannya. Dan mengenai keabsahan dari PeIjanjian Perkawinan yang dibuat di Luar Negeri, maka keabsahannya harns dilihat dari apakah peIjanjian perkawinan tersebut sudah memenuhi unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal29 UU No.1 Tahun 1974 dan unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 1320-1337 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai syarat sahnya suatu peIjanjian. Saran-saran penulis terhadap penelitian ini adalah menyarankan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, tentang perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1975 agar menegaskan mengenai keabsahan dari pelaporan perkawinan yang dilangsungkan di luar negeri, dan konsekwensi yang dari tidak dilaporkannya perkawinan di luar negeri tersebut serta akibat yang ditimbulkan dari pelaporan tersebut, sehingga masyarakat mengetahui arti penting dari pelaporan perkawinan di luar negeri.

This paper focuses on the marriage report between different nationality on the Civil Registration Office and the legal status of a prenuptial agreement produced overseas, from Indonesian law perspective. If the marriage is illegal according to the Indonesian marital law, there will be uncertainty regarding their thus giving no protection for those who held their marriage overseas. This paper also analyzes the legal status of a marriage report, using the marriage report slip number 132/KHS/AI/2009/2009, according to the Marital Law Number 1 Year 1974. More over, this paper also talk about the legal status of the prenuptual agreement that produced overseas, i.e. Florida. Is it legal according to Indonesian law. The research uses descriptive-analitical method. The conclusion of this research is that marriage report does not have legal implication, because it does not legalize marriage, but for administration means only. The objective of marriage report is so that people can have proof of their legal events. Regarding the legal status of prenuptual agreement that produced overseas, is depended upon whether the agreement has fulfil the conditions in article 29 Marital Law No. 1 year 1974 and article 1320-1337° of the Civil Code about the legality of an agreement. Writers suggestion, is that the government should revise Marital Law No.1 year 1974 and its Government Regulation No.9 Year 1975, especially about the legal status of a marital report produced overseas and the consequences of not reporting the mariage that held overseas and the legal implications of that report so that society can acknowledge the importance of a marriage report of a marriage that held overseas.

 File Digital: 1

Shelf
 S21536-Astrid Melanie Pinta Uli Samosir.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S21536
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xii, 98 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S21536 14-24-15967308 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920541103
Cover