Perkembangan teknologi dalam suatu masyarakat adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihalangi. Salah satu bukti terjadinya perkembangan tekologi informasi adalah semakin gencarnya penggunaan media sosial dalam masyarakat. Melalui media sosial orang bisa lebih leluasa menyampaikan ide, gagasan, informasi serta menyebarkan informasi yang diterimanya pada orang lain tanpa ada penyeleksian. Namun demikian, salah satu dampak penggunaan media sosial adalah semakin deras dan tidak terkendalinya informasi bohong atau hoax di tengah-tengah masyarakat. Salah satu tugas pustakawan dalam konteks penyelenggaraan perpustakaan adalah melakukan penyeleksian sumber informasi atau dengan kata lain pustakawan adalah sebagai penjaga informasi (information gate kepeer). Dalam konteks yang lebih luas, tugas pustakawan tidak hanya sekedar menyeleksi bahan-bahan yang ada di perpustakaan tetapi juga turut memberikan pengetahuan, pemahaman serta keterampilan dalam menerima, menyeleksi dan menggunakan informasi yang baik, benar dan bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat penggunanya. Oleh karena itu, kemampuan literasi informasi dan media serta pengetahuan maupun keterampilan dalam menggunakan teknologi informasi menjadi prasyarat yang harus dimiliki seorang pustakawan