Corona virus Disease (COVID-19)
telah ditetapkan statusnya sebagai pandemi oleh WHO karena penyebarannya keberbagai negara dalam waktu yang sama. Perpustakaan pun tidak luput dari dampak wacana pandemi COVID19 karena harus ditutup sebagai upaya yang dilakukan secara bersama sama dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Melalui studi literatur terutama dari jurnal ilmiah, penulis mencoba mengumpulkan berbagai informasi terkait dengan penutupan perpustakaan dikarenakan krisis, untuk kemudian dapat diketahui hal-hal yang dapat dilakukan perpustakaan ditengah pandemi COVID-19. Hasil studi menunjukkan selama masa pandemi COVID-19 perpustakaan harus menentukan kebijakan terkait layanan seperti buka atau tidak dan pembebasan denda. Perlunya mempertimbangkan mengenai tindakan disinfektan terhadap gedung dan koleksi secara keseluruhan. Perpustakaan harus menjadi pusat informasi tepercaya sebagai upaya memperlambat penyebaran virus dan informasi yang salah. Perpustakaan juga seyogyanya menyediakan sumber informasi yang dapat diakses pemustak amelalui electronic resources. Perpustakaan dan pustakawan selama masa pandemi dapat terlibat sebagai gugus tugas COVID-19 yakni gedung perpustakaan dapat digunakan sebagai gudang logistik untuk pendistribusian masker, alat uji dan alat pelindung diri(APD).Terakhir, perpustakaan dapat mengadakan program yang bermanfaat untuk pemustaka melalui konsep layanan“boutique”dan webinar. Hasil studi dapat dijadikan panduan dan lesson learned kedepannya untuk dapat diterapkan oleh perpustakaan dan pustakawan saa tmasa krisis