Adanya permasalahan dalam tubuh industri pertahanan di Indonesia memicu terjadinya suatu gejolak dalam mengatur strategi pengembangan dalam mendukung kesiapan operasional TNI. Permasalahan tersebut salah satunya adalah disebabkan oleh kurangnya pengelolahan manajemen dalam bidang strategi perkembangan industri pertahanan, sehingga industri pertahanan mempunyai kelemahan dalam bidang kapabilitas dan kapasitas pada segi pemasaran dan teknologi. Oleh sebab itu kerjasama dalam industri pertahanan yang disebut dengan Defence Industry Indonesia (DEFEND ID) bertujuan untuk mempercepat pembangunan industri pertahanan dalam meningkatkan kapabilitas dan kapasitas pemasaran dan teknologinya. Adapun penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian secara induktif (dari khusus ke umum). Selain itu data dari penelitian ini didapatkan dari hasil library research dan analisa perkembangan industri pertahanan yang relevan, kemudian dianalisa dengan menggunakan teori pembentukan kerjasama Defence Industry Indonesia (DEFEND ID). Dari hasil analisa penelitian ditemukan hasil bahwa pembentukan kerjasama Defence Industry Indonesia (DEFEND ID) dapat memberikan manfaat terhadap peningkatan kapabilitas industri pertahanan, sehingga kerjasama dalam bidang industri pertahanan sangat urgen untuk dilaksanakan sebagai bentuk kerjasama yang disahkan.