Artikel ini membahas penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) di Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan). Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, observasi, dan studi dokumen. Temuan penelitian menunjukkan masih adanya beberapa permasalahan terkait penatausahaan BMN, baik dalam hal pencatatan maupun inventarisasi. Dalam hal pencatatan, masalah yang dijumpai di antaranya pencatatan salah akun, pencatatan tidak didukung dengan dokumen sumber yang diperlukan, pengecekan fisik barang tidak pernah dilakukan, dan sering terjadi selisih data antara pencatatan pada penyusunan laporan BMN dan penyusunan laporan keuangan. Dalam hal inventarisasi, permasalahannya meliputi inventarisasi belum dilakukan secara optimal, barang riil yang ada saat ini belum sesuai dengan daftar di SIMAK-BMN, inventarisasisulit dilaksanakan karena kurangnya petugas BMN.