Sistem pertahanan negara Indonesia bersifat semesta. Penyelenggaraannya didasarkan pada kekuatan sendiri dengan melibatkan potensi wilayah dan sumber daya nasional lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang dapat menjadi kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dalam merumuskan Strategi Pertahanan Negara untuk 25 tahun ke depan. Perspektif yang digunakan adalah geopolitik. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode campuran, di mana analisis data dilakukan dengan analisis SWOT. Hasil analisis menunjukkan bahwa penyusunan rumusan strategi pertahanan negara untuk 25 tahun ke depan dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan SDM yang mengawaki bidang pertahanan, kerja sama bilateral/multilateral, implementasi kebijakan industri pertahanan, serta peningkatan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya alam yang mendukung pertahanan negara, khususnya di bidang kemaritiman. Untuk melaksanakan rumusan strategi tersebut, perlu ada kebijakan sistem pertahanan negara yang bersifat terpadu (Comprehensive and Integrated Defense).