Artikel Jurnal :: Back

Artikel Jurnal :: Back

Sejarah advokasi pluralisme agama: Studi kasus advokasi agama leluhur di Indonesia

Husni Mubarok; (Kementerian Agama, 2019)

 Abstract

November 2017, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi para penghayat agama leluhur atas pasal 61 ayat 1 dan pasal 64 ayat 1 Undang-Undang Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) 2013. Putusan MK di atas merupakan tonggak penting advokasi pluralisme agama di Indonesia. Bagaimana rute dan jalan advokasi terhadap ragam agama, dalam konteks ini penghayat agama leluhur dalam sejarahnya? Menggunakan metode penelitian kualitatif, tulisan ini mengajukan argumen bahwa penghayat kepercayaan sejak kemerdekaan telah terbiasa mengadvokasi diri sendiri untuk memperjuangkan nasib komunitasnya di hadapan berbagai rezim. Peran aktivis LSM dan akademisi lebih sebagai sistem pendukung atas keputusan komunitas penghayat agama leluhur dalam menghadapi perubahan struktur politik dan politik agama sejak kemerdekaan hingga era reformasi.

 Metadata

Collection Type : Artikel Jurnal
Call Number : 297 JPKG 42:2 (2019)
Main entry-Personal name :
Subject :
Publishing : Jakarta: Kementerian Agama, 2019
Cataloguing Source : LibUI ind rda
ISSN : 0126396
Magazine/Journal : Jurnal Penelitian dan Kajian Keagamaan
Volume : Vol. 42 No. 2, Desember 2019: Hal. 135-146
Content Type : text
Media Type : unmediated
Carrier Type : volume
Electronic Access : https://doi.org/10.47655/dialog.v42i2.329
Holding Company : Universitas Indonesia
Location : Perpustakaan UI, Lantai 4 R. Koleksi Jurnal
  • Availability
  • Review
  • Cover
Call Number Barcode Number Availability
297 JPKG 42:2 (2019) 08-24-50664802 TERSEDIA
Review:
No review available for this collection: 9999920541843
Cover