Program 5000 doktor Kementerian Agama RI bertujuan meningkatkan kapasitas, kapabilitas, dankualitas sumber daya manusia (SDM) pada Kementerian Agama secara umum dan SDM padaDirektorat Jenderal Pendidikan Islam secara khusus. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatifdeskriptif pada Program Pascasarjana (SPs) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Hasilpenelitian menunjukkan seluruh mahasiswa penerima beasiswa di SPs UPI merupakan beasiswa penuh(full scholarship), masih terjadi ketidaksesuaian antara peraturan dengan pelaksanaan di lapangan.Pada SK No. 226 Tahun 2015 tentang pedoman pemberian beasiswa untuk calon dosen, dosen, dantenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam pada bab iii tercantum biaya penulisandisertasi, batas waktu pemberian beasiswa, dan pada bab iv poin b beasiswa program doktor diberikanpada waktu 8 semester atau 4 tahun dan diperpanjang 1 tahun. Namun, dalam kenyataan di lapanganmahasiswa hanya diberikan uang semester dan biaya hidup saja tidak pembiayaan untuk pembelianbuku, penulisan disertasi, publikasi (jurnal internasional), dan transport bagi mahasiswa yang berasaldari luar kota. Dan pemberian beasiswa hanya 6 semester.