Pangan, energi, dan air memiliki keterkaitan (nexus) yang kuat, termasuk dampaknya terhadap Perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan. Perhatian terhadap keterkaitan ini semakin berkembang di dunia Internasional. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 masih menerapkan perencanaan pembangunan ketahanan pangan, energi, dan air secara sendiri-sendiri, belum menekankan keterkaitan antar mereka. Makalah ini mengusulkan agar dilakukan kajian mengenai keterkaitan antara ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air serta mengembangkan kebijakan pembangunan mengenai keterkaitan tersebut untuk kasus Indonesia Selanjutnya perencanaan pembangunan yang didasarkan pada keterkaitan antara ketiga sumber utama kehidupan tersebut (pangan, energi, air) dapat disusun dan secara eksplisit diperlihatkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun-tahun berikutnya dalam kurun RPJMN 2020-2024 dan ke depan.